• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1980 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4316 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4325 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4392 Kali

  • Home
  • Riau

Diduga Berikan Keterangan Palsu, Andri M Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Oleh Arman Setiawan

Redaksi Radarpku

Selasa, 18 Maret 2025 23:09:02 WIB
Cetak
Diduga Berikan Keterangan Palsu, Andri M Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Oleh Arman Setiawan
Kuasa Hukum pelapor resmi membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/130/III/2025/SPKT/Polda Riau. 16 Maret 2025. (Foto : IST)

SIAK - Persengketaan kebun kelapa sawit di Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak memasuki babak baru.

Selama sengketa bergulir, diketahui muncul sosok Andri M yang semula dikenal sebagai pemilik Sertifikat Hak Pakai nomor 40 atas lahan 300 hektar di Rawang Air Putih, belakangan diduga tidak benar.

Hal tersebut diketahui dengan adanya perkara di Pengadilan Negeri Siak Nomor 59/Pdt.G/2024/PN.Sak atas nama Penggugat Lian Kartolo.

Dalam perkara tersebut, Lian Kartolo mengaku bahwa ia sebagai Pemilik Sertifikat Hak Pakai nomor 40, dan bahkan Andri M menjadi pihak yang digugat.

Dikonfirmasi kepada pemilik lahan di desa Rawang Air Putih, Arman Setiawan menerangkan bahwa di dalam persidangan terdahulu dalam perkara pidana Nomor 332/Pid.B/2023/PN.Sak, Andri M mengaku dengan memberikan keterangan di bawah sumpah di hadapan hakim bahwa ia satu-satunya pemilik Sertifikat Hak Pakai nomor 40. 

Bahkan di dalam sidang tersebut Andri M menunjukkan di hadapan hakim dan jaksa Sertifikat Hak Pakai Nomor 40 tersebut.

"Iya, saya sendiri sebagai Terdakwa saat itu, di dalam sidang, Andri M menyatakan dia sebagai pemilik Sertifikat Hak Pakai nomor 40 dan telah menunjukkan di hadapan semua di dalam sidang," ucap Arman. Selasa (18/3/2025).

Temuan ini telah diketahui oleh Tim Kuasa Hukum Arman Setiawan, yang menduga Andrie M diduga telah memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam perkara 332/Pid.B/2023/PN.Sak saat itu. Karena justru saat ini Lian Kartolo sebagai pemilik telah melakukan gugatan terhadap Andrie M.

"Kami selaku kuasa hukum Arman Setiawan telah membawa bukti-bukti ke Polda Riau, dan telah membuat laporan polisi berkenaan dengan keterangan Andri M di dalam persidangan. Laporan tersebut nomor : LP/B/130/III/2025/SPKT/Polda Riau dengan dugaan Pasal 242 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara", ucap Kuasa Hukum Arman Setiawan, Rixan Prakas, SH.

Tim Kuasa Hukum Arman Setiawan menemukan adanya dugaan praktek-praktek "mafia tanah" untuk menghilang kan hak Arman Setiawan selaku Ahliwaris Almarhum Samin sebagai pemilik lahan yang sah.

"Pastinya kami akan kawal laporan polisi ini, dan biarkan dia bertanggung jawab atas perbuatan nya jika terbukti salah," pungkas Rixan Prakas, SH.(***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com