Jukir Tak Terapkan Tarif Sesuai Perwako, Dishub Pekanbaru Lakukan Pembiaran?
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, tarif parkir di Pekanbaru mengalami penurunan.
Tarif parkir kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp2.000 kini turun menjadi Rp1.000. Kemudian roda empat yang sebelumnya Rp3.000 kini turun menjadi Rp2.000, serta kendaraan roda enam yang sebelumnya Rp10.000 turun menjadi Rp6.000.
Namun, faktanya di lapangan, para jukir masih menarik retribusi parkir di tepi jalan umum dengan tarif lama. Mereka berdalih belum ada perubahan setoran yang harus dibayarkan kepada pengelola.
Terkait kondisi ini, Dishub Pekanbaru sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran yang membawahi pengelolaan parkir di Pekanbaru, seharusnya mengambil tindakan. Apalagi, turunnya tarif parkir merupakan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030.
Namun, Dishub Pekanbaru terkesan membiarkan pelanggaran ini. Hingga kini, tidak ada penegasan dari Dishub Pekanbaru terkait penerapan tarif baru.
Padahal, para jukir tersebut jelas-jelas melanggar aturan yang telah diterbitkan Pemko Pekanbaru. Artinya, Dishub Pekanbaru seolah-olah tidak mendukung kebijakan Walikota Pekanbaru yang telah menandatangani Perwako tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, saat dihubungi Cakaplah.com tidak memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, yang sebelumnya telah memblokir kontak wartawan Cakaplah.com.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons dari Dishub Pekanbaru.(ckc)
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








