19 Ribu Napi akan Terima Amnesti Usai Lebaran
Awalnya pemberian amnesti akan diterima sekitar 44.000 narapidana. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan asesmen oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, jumlah tersebut diperbarui menjadi sekitar 19.000.
“Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian," kata Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.
Supratman menambahkan, amnesti ini akan mengacu pada empat kriteria yang telah disampaikan dalam rapat kerja sebelumnya.
Pemberian amnesti diharapkan dapat diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum pemberian remisi pada Hari Raya Lebaran 2025 mendatang.
“Mudah-mudahan sebelum pemberian remisi Hari Raya Lebaran ya yang akan datang,” harapnya.
Lebih jauh, Supratman berharap, meskipun jumlah penerima amnesti berkurang, proses ini tetap akan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi sistem peradilan.
“Mudah-mudahan amnesti ini bisa presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami,” tandasnya.(rnl)
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.








