MK Tolak Gugatan Uun-Ade Hartati, Pasangan AMAN Sah Menangkan Pilwako Pekanbaru
Sidang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Lantai 2 dengan agenda utama pengucapan putusan atau ketetapan.
Sidang putusan untuk perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dengan nomor registrasi 5/PHPUBUP-XX111/2025. Pemohon, pasangan Muftihun-Ade Hartati Rahmat, diwakili oleh Ahmad Yusuf, sedangkan termohon didampingi oleh Kantor Firma Hukum HICON.
Dalam amar putusan, hakim yang dibacakan oleh Suhartoyo menyebut mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon.
Kemudian menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya.
"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," tukasnya.
Sebelumnya MK juga telah menolak gugatan permohonan dari Adam - Sutoyo Kuansing, dan Ferdiansyah -Soeparto untuk Pilkada Dumai.(ckc)
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.








