Pembatasan Jual LPG Berpotensi Ciptakan Mafia Baru
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika LPG 3 kg dijual hanya melalui agen-agen tertentu, maka bisa jadi akan ada permainan, dan ini tentu akan menyulitkan rakyat.
"Pembatasan cara pembelian dapat mengakibatkan (muncul) mafia-mafia baru oleh agen-agen yang tidak bertanggungjawab," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 3 Februari 2025.
Jika memang mau membatasi, lanjut Saiful, maka buatlah kebijakan LPG 3 kg yang subsidi dan nonsubsidi. Pembedaan ini bisa dari sisi warna atau dengan mengkalkulasi dari sisi kebutuhan yang tepat sasaran, bukan malah membatasi cara pembeliannya.
"Selain itu pemerintah harus melihat berapa sih keuntungan yang didapat oleh pengecer, saya kira mereka hanya mengambil untung Rp1.000 sampai Rp2.000 saja, tidak besar dan tidak banyak. Maka pelarangan tersebut sama saja akan membatasi para pengecer untuk mendapatkan pekerjaan yang memang telah mereka geluti sejak lama dengan atau tanpa alternatif pekerjaan yang baru," terang Saiful.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini memandang kebijakan larangan LPG 3 kg dijual di pengecer dapat mencoreng citra pemerintahan Prabowo Subianto yang sangat pro rakyat.
"Jika mau menghemat anggaran jangan kemudian menyisir kepada anggaran-anggaran yang menyentuh dan berhubungan langsung dengan rakyat, masih banyak cara lain untuk menghemat anggaran negara. Misalnya menghentikan program-program prestisius yang dilanggengkan pemerintah sebelumnya, atau melakukan pencegahan bahkan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi di segala sektor," pungkas Saiful.(rml)
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.








