• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2669 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5010 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5041 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4976 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5133 Kali

  • Home
  • Riau

Penyidik KPK Masih di Kota Pekanbaru: Dalami Kasus Korupsi Proyek Flyover SKA

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 Januari 2025 09:51:18 WIB
Cetak
Penyidik KPK Masih di Kota  Pekanbaru: Dalami Kasus Korupsi Proyek Flyover SKA
RADARPEKANBARU.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dalam pembangunan flyover Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta atau Simpang SKA, Pekanbaru. Hingga kini, tim penyidik KPK masih berada di Kota Pekanbaru untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan melalui serangkaian penggeledahan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa tim KPK masih aktif melakukan kegiatan di Kota Bertuah. "Masih ada kegiatan di Pekanbaru, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi," ujar Tessa, Kamis (23/1).

Sebagai bagian dari penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau pada Senin (20/1) kemarin. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita empat koper berisi dokumen serta beberapa barang elektronik, termasuk telepon genggam yang diduga milik pejabat dinas terkait.

Keesokan harinya, Rabu (22/1), penggeledahan dilanjutkan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau yang terletak di lantai 6 Gedung Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau. Tim KPK membawa tiga koper berisi dokumen serta satu kardus berisi barang bukti lainnya.

Tidak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Riau.

"Kami akan menyampaikan hasilnya setelah semua proses selesai," ungkap Tessa terkait sasaran penggeledahan berikutnya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek flyover SKA. Salah satunya adalah YN, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jalan pada Dinas PUPR Riau, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni GR selaku konsultan perencana; NR, Kepala PT YK Pekanbaru; ES, Direktur PT SC; dan TC, Direktur PT SHJ.

Proyek pembangunan flyover SKA, yang dilaksanakan pada 2018 dengan nilai kontrak berdasarkan Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp159,3 miliar, ternyata menyisakan sejumlah masalah serius. Penyusunan HPS dilakukan tanpa perhitungan detail, data ukur yang valid, serta perubahan desain yang tidak didukung dokumen resmi.

Lebih jauh, dalam pelaksanaannya, proyek ini tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang telah dirancang sejak awal. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp60,8 miliar. Penyidik juga menemukan indikasi pemalsuan data, tanda tangan dalam dokumen kontrak, serta pekerjaan yang disubkontrakkan tanpa persetujuan dengan nilai kontrak yang jauh lebih tinggi dibandingkan hasil analisis harga satuan.(rmc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau

Sabtu, 07 November 2026 - 09:11:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.

Riau

Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Sabtu, 07 November 2026 - 09:09:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 07 November 2026 - 09:07:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.

Riau

Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

Jumat, 06 November 2026 - 09:41:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026

Jumat, 06 November 2026 - 09:38:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.

Riau

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang

Jumat, 06 November 2026 - 09:36:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com