• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1990 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4330 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4335 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4281 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4403 Kali

  • Home
  • Riau

KPK Sebut Ada Perubahan Gambar Desain pada Pembangunan Flyover SKA

Redaksi Radarpku

Rabu, 22 Januari 2025 09:58:42 WIB
Cetak
KPK Sebut Ada Perubahan Gambar Desain pada Pembangunan Flyover SKA
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA) pada tahun 2018 lalu tidak sesuai dengan desain awal.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Harga perkiraan sendiri (HPS) yang diterbitkan pada proyek pembangunan flyover Simpang SKA saat itu sebesar Rp 159 miliar dan dibuat tanpa perhitungan yang detail.

Asep menjelaskan, perkara bermula ketika GR mengambil alih pengerjaan review detail engineering design (DED) dari PT PI. GR juga meminjam bendera PT PI selaku perusahaan konsultan perencana dan pekerjaan review DED proyek flyover tersebut.

"Dan menyepakati fee peminjaman bendera PT PI sebesar 7 persen," ungkap Asep, Selasa, 21 Januari 2025, seperti dikutip dari KUMPARAN.

NR yang merupakan Kepala PT YK cabang Pekanbaru berperan sebagai konsultan manajemen konstruksi flyover.

Kemudian, ES selaku Direktur PT SC dan TC selaku Direktur PT SHJ membentuk kerja sama operasi (KSO) dengan nama Cipta Marga Semangat Hasrat. Kedua perusahaan ini adalah pelaksana pembangunan.

"Jadi, ini ada holding ya. (KSO) menjadi kontraktor pelaksana dalam pekerjaan pembangunan flyover tersebut," jelas Asep.

Lelang review DED kemudian diumumkan pada 17 Oktober 2017, dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 802,5 juta. Pada 12 November 2017, GR menyepakati harga pinjam bendera PT PI senilai 7 persen dari nilai kontraknya.

Pada 13 November 2017, dilakukan pre-construction meeting antara calon pemenang lelang dan PPK. Di situ, dilakukan penandatanganan dokumen kontrak oleh YN selaku PPK dengan KH selaku Dirut PT PI yang memenangkan lelang DED.

Kontrak pekerjaannya berlaku selama 6 hari dengan nilai Rp 601,9 juta atau di bawah nilai HPS.

Pada 18 Desember 2017, dilakukan adendum kontrak pekerjaan dengan nilai menjadi Rp 544,9 juta. Masa kontrak pekerjaannya ditambah menjadi 45 hari.

Selanjutnya, pada 8 Januari 2018, diumumkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) lelang manajemen konstruksi (MK) proyek pembangunan flyover.

Sehari kemudian, PT YK cabang Pekanbaru mendaftar. Namun dalam pendaftarannya, NR memakai nama orang lain untuk menjadi tim leader demi memenuhi syarat lelang.

Pada 14 Januari 2018, YN menetapkan HPS dan kerangka acuan kerja (KAK) sebesar Rp 159,3 miliar. Nilainya tak jauh berbeda dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

Pada 26 Januari 2018 baru kemudian dilakukan pengumuman LPSE proyek flyover.

"Penyusunan HPS tidak dibuat dengan perhitungan detail dan tanpa didukung data ukur dan tidak disertai dengan perubahan gambar desain," beber Asep.

Kemudian tersangka TC menyetujui pembuatan KSO dengan PT SC dalam rangka mengikuti paket pekerjaan. Meskipun awalnya, ia meminta PT SHJ menjadi pihak yang menyediakan material beton, agregat base, dan aspal.

"Kemudian tanggal 21 Februari 2018 ditandatangani surat perjanjian paket pekerjaan pembangunan Fly Over disetujui oleh saudara DEP selaku Kadis PUPR dengan nilai kontrak Rp 1.372.632.800 dan masa kontrak 10 bulan," terangnya.

Namun ternyata terdapat kerugian negara dalam pekerjaan proyek flyover tersebut. Hal ini terungkap setelah KPK menggandeng ahli konstruksi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com