LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
DPP Partai Golkar mengeluarkan Surat Edaran Perpanjangan Masa Kepengurusan DPD Golkar Riau

Surat Edaran ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal DPP Golkar Muhammad Sarmuji, Kamis (16/1/2025). SE ini berlaku untuk seluruh DPD I Golkar se-Indonesia dan sudah disampaikan kepada Ketua maupun Plt Ketua DPD I Golkar.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, keputusan ini diambil untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi hingga penetapan jadwal Musyawarah Daerah (Musda).
Dalam surat tersebut, DPP Golkar menjelaskan beberapa dasar penerbitan SE, antara lain, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Kemudian, surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pengesahan perubahan susunan dan personalia DPP Golkar periode 2024-2029.
Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Golkar terkait pelaksanaan Musyawarah dan Rapat Partai. Serta masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi yang akan segera berakhir.
Dengan dasar tersebut, DPP Golkar memutuskan untuk memperpanjang masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi hingga jadwal Musda ditetapkan.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran dari DPP. Ia menegaskan bahwa DPD I Golkar Riau siap melaksanakan arahan tersebut.
“Benar, kami sudah menerima SE dari DPP Golkar. Kami akan menjalankan isi surat itu sesuai arahan,” ujar Ikhsan.
Menurut Ikhsan, perpanjangan masa bakti kepengurusan ini memberikan waktu bagi DPD I Golkar Riau untuk mempersiapkan pelaksanaan Musda. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat pengurus untuk membahas rencana Musda dan membentuk panitia pelaksana.
“Rapat pengurus akan segera kami lakukan. Fokusnya adalah membahas persiapan Musda, termasuk pembentukan panitia pelaksana. Semua akan kami susun dengan baik,” jelas Ikhsan.
Ikhsan juga menyebut bahwa surat edaran tersebut sekaligus membantah tudingan yang mempertanyakan keabsahan kepengurusan saat ini.
"SE ini membantah tudingan. Kepengurusan sampai Musda. Clear and clean," tutupnya.(ckc)
SF Hariyanto Incar Kursi Ketua Golkar Riau, PDIP: Tak Masalah
RADARPEKANBARU.COM - Meski sebelumnya disebut menjadi bagian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuan.
Wali Kota Terpilih Agung Nugroho: Wartawan Pilar Pembangunan, Kami Siap Dukung Penuh!
RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk membe.
Tunggu Pelantikan, Pemprov Riau Bersiap Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menggelar rapat persiapan menyambut Gu.
KPU Kampar Tetapkan Ahmad Yuzar-Misharti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Kurang dari 24 jam pasca putusan atas gugatan sengketa Pilkada 2024 oleh H Yuyu.
Disperindag Jamin Distribusi LPG 3 Kilogram di Pekanbaru Tetap Lancar
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memastikan dis.
Peserta Didik SD dan SMP Harus Mengisi Buku Amaliyah Selama Ramadhan
RADARPEKANBARU.COM - Peserta didik di Kota Pekanbaru menjalani proses pembelajaran selama bulan suci.