• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1991 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4331 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4336 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4282 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4404 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Tunda Lelang Kegiatan Fisik 2025 sampai Gubernur Terpilih Dilantik

Redaksi Radarpku

Senin, 13 Januari 2025 12:21:07 WIB
Cetak
Pemprov Riau Tunda Lelang Kegiatan Fisik 2025 sampai Gubernur Terpilih Dilantik
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) di Riau diminta untuk menunda pengadaan kegiatan barang dan jasa sampai kepala daerah dilantik.

Pasalnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Pemda di Indonesia, termasuk Provinsi Riau.

Dimana Presiden meminta penundaan pengadaan barang dan jasa (Barjas) di awal tahun 2025, menunggu terbitnya regulasi baru sebagai pedoman Pemda.

Langkah tersebut diambil dalam konteks masa transisi peralihan jabatan kepala daerah pasca Pilkada 2024. Dimana setelah Pilkada 2024, seluruh kepala daerah terpilih baru akan dilantik secara serentak pada pertengahan Maret 2025

Dengan kondisi tersebut, maka pemerintah pusat khawatir bahwa kepala daerah lama akan terburu-buru melaksanakan program, terutama program fisik, yang dapat mengganggu perencanaan kepala daerah baru kedepannya.

Arahan Presiden tersebut ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, pada 11 Desember 2024.

Surat edaran itu menguatkan perintah Presiden. Dalam edaran tersebut, kedua menteri menekankan pentingnya mencadangkan sebagian dana transfer untuk keperluan fisik. Dana yang dimaksud berasal dari berbagai sumber, termasuk dana bagi hasil dan dana alokasi khusus fisik.

Kemudian di bagian akhir surat, Mendagri dan Menkeu mengingatkan pemda untuk melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan/atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa, yang pendanaannya bersumber dari transfer Ke daerah yang dicadangkan sampai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan.

Terkait hal itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira mengatakan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap menjalankan arahan Presiden yang ditertuang dalam Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menkeu.

"Untuk kegiatan fisik kita tetap mengikuti arahan Presiden (menunda proses pengadaan barang dan jasa hingga peraturan baru mengenai besaran transfer ditetapkan)," kata Thomas, Senin (13/1/2025).

"Namun untuk kegiatan rutin tetap dijalankan, seperti gaji, biaya listrik, air, Alat Tulis Kantor (ATK) dan lainnya. Karena itu untuk penting untuk terselenggaranya pemerintah daerah. Sedangkan yang kegiatan pengadaan barang/jasa lainnya kita ikuti arahan Presiden," tutupnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com