Prabowo-Gibran Terancam Imbas Penghapusan PT 20 Persen
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, dengan dibukanya keran bagi partai politik (parpol) peserta pemilu untuk berpartisipasi dalam mengajukan kandidatnya, maka akan menjadi ancaman bagi petahana jika mereka tidak dapat membuktikan kinerjanya saat menjabat.
"Putusan MK menjadi ancaman bagi Prabowo-Gibran jika program-program yang dilaksanakannya tidak berhasil atau mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat," kata Saiful kepada RMOL, Minggu 5 Januari 2025.
Dengan dihapusnya ambang batas 20 persen, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai pada Pilpres mendatang akan semakin menarik karena banyak parpol yang akan mengajukan kandidat capres-cawapres.
"Meskipun harus dihitung potensi pengeluaran anggaran negara dengan proses politik yang berlarut-larut dengan kemungkinan terjadi 2 putaran," kata Saiful.
"Namun dengan kandidat yang benar-benar betul diharapkan rakyat, maka bukan tidak mungkin akan dengan mudah memenangkan kontestasi Pilpres pada 2029 yang akan datang," pungkas Saiful.(rml)
Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI
PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.








