• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1991 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4331 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4337 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4282 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4404 Kali

  • Home
  • Politik

Kepala Laboratorium PUPR Kampar diduga menerima uang transfer dari sejumlah rekanan proyek

Redaksi Radarpku

Kamis, 02 Januari 2025 16:28:13 WIB
Cetak
Kepala Laboratorium PUPR Kampar diduga menerima uang transfer dari sejumlah rekanan proyek
Arahan Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH, saat pimpin langsung Apel Gabungan perdana tahun 2025 dilngkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, apel yang diadakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar pada Kamis pagi (2/1/2025).

Dugaan Korupsi di PUPR Kampar – Uang Transfer dan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Publik

Bangkinang, Kampar, 2 Januari 2025 – Pj Bupati Kampar, Hambali, baru-baru ini mengungkapkan sebuah laporan yang mengejutkan terkait dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat di Kabupaten Kampar. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada apel gabungan di kantor Bupati Kampar, Hambali mengungkap bahwa Kepala Laboratorium PUPR Kampar diduga menerima uang transfer dari sejumlah rekanan proyek yang tengah mengerjakan proyek-proyek di wilayah Kampar.

Dugaan tersebut muncul setelah adanya transaksi mencurigakan yang ditemukan antara pihak Laboratorium PUPR Kampar dengan perusahaan-perusahaan rekanan proyek. Hambali menegaskan bahwa masalah ini harus diselidiki secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Jika terbukti, ia akan meminta agar kepala laboratorium tersebut segera dicopot dari jabatannya.

Kepala Laboratorium PUPR Kampar dilaporkan menerima sejumlah uang transfer dari rekanan yang terlibat dalam proyek-proyek besar di daerah tersebut. Meskipun jumlah uang yang terlibat belum diungkapkan secara rinci, namun sumber yang dekat dengan kasus ini menyatakan bahwa uang tersebut berhubungan dengan proyek infrastruktur pemerintah yang sedang berjalan di Kampar. Hambali pun menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam. "Jika terbukti ada transaksi yang tidak sah, saya akan segera mengambil langkah tegas," katanya dalam pernyataannya.

Kasus ini berpotensi menjadi masalah hukum yang serius, dengan indikasi kuat bahwa tindakan ini melibatkan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap pejabat publik yang menerima hadiah atau uang yang berkaitan dengan tugas mereka dapat dikenakan sanksi pidana.

Jika terbukti bahwa uang yang diterima oleh Kepala Laboratorium PUPR Kampar dimaksudkan untuk mempengaruhi kebijakan atau keputusan terkait proyek pemerintah, hal ini akan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 yang mengatur pemberian hadiah atau janji kepada pejabat publik.

Masalah ini semakin diperburuk dengan dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ilegal tersebut. Beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa oknum-oknum aparat diduga terlibat dalam upaya menutupi transaksi ini demi kepentingan kelompok atau individu tertentu. Hambali sendiri tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan oknum-oknum tersebut. "Jika ada aparat yang terlibat, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan memastikan tidak ada yang kebal hukum," ujarnya tegas.

Surahman, seorang mahasiswa Kampar, mendesak agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas terkait laporan ini. "Hambali tidak mungkin mengungkapkan dugaan ini tanpa adanya bukti yang kuat. Kami meminta agar hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang," ujar Surahman.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat Kampar membutuhkan tindakan transparan dan akuntabel dari pejabat publik. "Jika terbukti ada tindak pidana yang terjadi, maka harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Proses penyidikan terhadap kasus ini mungkin tidak berjalan mudah. Diperlukan kehati-hatian karena adanya kemungkinan intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau kepentingan dalam kasus ini. Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak berwenang untuk menjalankan penyidikan secara independen dan tanpa tekanan dari luar.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka tidak hanya Kepala Laboratorium PUPR Kampar yang akan menghadapi sanksi, tetapi juga beberapa pihak lain yang terlibat dalam transaksi tersebut. Ini termasuk pihak rekanan proyek dan oknum-oknum aparat yang diduga terlibat. Bahkan, potensi pelanggaran lebih lanjut, seperti pencucian uang, juga harus diperhatikan mengingat besarnya dana yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut.

Masyarakat Kampar kini berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani dugaan korupsi ini. Mereka ingin agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, tanpa adanya perlakuan khusus terhadap individu yang memiliki kekuasaan atau jabatan.

Hambali, sebagai Pj Bupati Kampar, telah menyatakan komitmennya untuk menjaga pemerintahan Kampar tetap bersih dari praktik-praktik korupsi. Namun, apakah pernyataan ini akan diikuti dengan tindakan nyata, hanya waktu yang akan membuktikan.

Dengan terungkapnya dugaan ini, masyarakat Kampar kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (*)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun
01 Oktober 2026
Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
01 Oktober 2026
Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum
01 Oktober 2026
Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
01 Oktober 2026
Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence
01 Oktober 2026
KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
01 Oktober 2026
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun
  • 2 Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
  • 3 Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum
  • 4 Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
  • 5 Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence
  • 6 KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
  • 7 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com