• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2669 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5010 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5041 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4976 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5133 Kali

  • Home
  • Politik

THL Bapenda Pekanbaru Diduga Lakukan Penipuan Rekrutmen PPPK, Polisi Diminta Usut Tuntas

Redaksi Radarpku

Kamis, 26 Desember 2024 09:52:10 WIB
Cetak
THL Bapenda Pekanbaru Diduga Lakukan Penipuan Rekrutmen PPPK, Polisi Diminta Usut Tuntas
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan,

Pekanbaru, 25 Desember 2024 – Seorang tenaga harian lepas (THL) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) 3 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, berinisial RA, diduga terlibat kasus penipuan yang merugikan sejumlah calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). RA dituding meminta sejumlah uang dari para korban dengan iming-iming menjadi PPPK tanpa melalui tes.

Dugaan praktik ini dimulai pada Juli 2024, ketika RA menawarkan posisi THL di Bapenda Kota Pekanbaru kepada para korban. RA meminta sejumlah uang untuk biaya administrasi seperti pengurusan SK dan seragam. Tawaran ini kemudian berkembang menjadi janji pengangkatan sebagai PPPK dengan syarat tambahan pembayaran. Hingga Desember 2024, janji tersebut tidak pernah terealisasi, sehingga korban melapor ke media dan berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

 Ancaman Pidana, jika terbukti bersalah, RA dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang berbunyi:

"Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu barang, membuat utang, atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun."

Selain itu, jika RA terbukti menggunakan dokumen palsu dalam aksinya, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen juga dapat diterapkan. Pasal ini mengatur ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Mahasiswa minta kasus diusut tuntas, menanggapi kasus ini, Mahardika, seorang mahasiswa di Pekanbaru, meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut.

“Kasus ini harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Dugaan keterlibatan oknum pejabat juga perlu diselidiki. Jangan sampai ada yang mencoba melindungi pelaku,” ujarnya tegas.

Mahasiswa juga meminta Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Roni Rahmad, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

“Kami berharap Roni Rahmad segera mengambil tindakan. Jangan biarkan kasus ini mencoreng nama baik Pemko Pekanbaru,” kata Mahardika.

Bapenda Pekanbaru tegaskan tidak terlibat, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, membantah dugaan keterlibatan instansinya dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kami tidak pernah meminta atau menerima uang dari para korban. Jika ada yang dirugikan, silakan laporkan ke polisi agar bisa diproses secara hukum,” ujarnya.

Polisi diminta bertindak cepat, para korban berharap kepolisian segera menangkap RA dan mengusut dugaan keterlibatan pihak lain. Mereka juga menuntut agar uang yang telah mereka serahkan dikembalikan.

“Kami sangat dirugikan. Polisi harus bertindak cepat dan adil,” ujar salah satu korban.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan berkedok rekrutmen. (Rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com