Prabowo Akan Minta Masukan MUI dan Ormas untuk Sertifikasi Juru Dakwah
Usulan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. Menurutnya, hal ini dilakukan agar para pendakwah tak keluar dari nilai-nilai agama dalam dakwahnya.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita,” kata Maman Imanulhaq dalam keterangannya, Rabu, 4 Desember 2024.
“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," imbuhnya. Usulan ini langsung ditanggapi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Desember 2024.
Prabowo menuturkan akan meminta masukan terlebih dahulu kepada para ulama dan ormas keagamaan yang lebih memahami terkait usulan sertifikasi tersebut.
"Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua. Mungkin akan ada masukan dari majelis ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya," kata Prabowo,
"Nanti kita minta pendapat mereka," imbuhnya.
Usulan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. Menurutnya, hal ini dilakukan agar para pendakwah tak keluar dari nilai-nilai agama dalam dakwahnya.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita,” kata Maman Imanulhaq dalam keterangannya, Rabu, 4 Desember 2024.
“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," imbuhnya.(kpr)
KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.








