• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3499 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3483 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3453 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3517 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3470 Kali

  • Home
  • Internasional

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Medsos

Redaksi Radarpku

Kamis, 28 November 2024 08:33:18 WIB
Cetak
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Medsos
RADARPEKANBARU.COM - Anggota parlemen Australia selangkah lebih dekat untuk melarang anak di bawah 16 tahun mengakses berbagai platform media sosial.

Undang-undang yang mengatur pelarangan itu berhasil disahkan oleh majelis rendah parlemen pada hari Rabu, 27 November 2024 dan sekarang akan dibahas oleh Senat.

Aturan baru tersebut berarti perusahaan seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun di Australia memiliki akun.

Jika dilanggar, maka pemilik platform media sosial akan menghadapi denda 50 juta dolar AS.

Perdana Menteri sayap kiri-tengah Anthony Albanese dengan dengan antusias memperjuangkan larangan tersebut dan menggalang dukungan dari para orang tua Australia.

Menurut Albanese, media sosial merupakan platform yang dapat memicu kecemasan, sarana bagi para penipu, dan yang terburuk dari semua itu adalah alat bagi para predator daring.

"Saya ingin anak muda Australia meninggalkan ponsel mereka dan bermain di lapangan sepak bola dan kriket, lapangan tenis dan netball, di kolam renang," tegasnya, seperti dimuat AFP.

Banyak pakar yang skeptis bahwa larangan tersebut dapat diterapkan dengan cara yang berarti, dengan menunjukkan bahwa banyak pembatasan usia dapat dengan mudah dielakkan.

Larangan tersebut mungkin akan digugat di pengadilan.

Beberapa perusahaan kemungkinan akan diberikan pengecualian, seperti WhatsApp dan YouTube, yang mungkin perlu digunakan remaja untuk rekreasi, pekerjaan sekolah, atau alasan lainnya.

Situs jejaring bisnis LinkedIn juga mencari pengecualian, dengan mengajukan argumen baru bahwa produknya terlalu membosankan bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk tetap tertarik bergabung.

"LinkedIn sama sekali tidak memiliki konten yang menarik dan memikat bagi anak di bawah umur," kata perusahaan tersebut dalam pengajuan kepada pemerintah.

Pakar media sosial Susan Grantham mengatakan undang-undang tersebut merupakan “reaksi spontan” dan pelarangan menyeluruh terhadap media sosial mungkin berhasil dalam jangka pendek, tetapi kemungkinan akan menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Ini termasuk mengisolasi kaum muda yang bergantung pada komunitas daring, atau orang dewasa yang mengunggah konten yang lebih tidak pantas di media sosial dengan keyakinan bahwa anak-anak telah dihapus.

Menurut Grantham, program literasi digital pendidikan yang lebih baik diperlukan, mirip dengan model Finlandia di mana anak-anak berusia lima tahun belajar untuk berpikir kritis tentang apa yang mereka lihat secara daring.

Undang-undang pelarang media sosial pada anak di bawah umur akan diawasi secara ketat oleh negara-negara lain, dengan banyak yang mempertimbangkan apakah akan menerapkan larangan serupa.

Anggota parlemen dari Spanyol hingga Florida telah mengusulkan larangan media sosial untuk remaja muda, meskipun belum ada tindakan yang dilaksanakan.

Tiongkok telah membatasi akses bagi anak di bawah umur sejak 2021, dengan anak di bawah 14 tahun tidak diperbolehkan menghabiskan lebih dari 40 menit sehari di Douyin, TikTok versi Tiongkok.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:44:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Karoline Leavitt Mundur sebagai Sekretaris Pers Gedung Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:27:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Gelontorkan Bantuan Darurat 15,5 Juta Dolar AS untuk Kolombia Pascagempa M7,4

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Amerika Serikat menjadi .

Internasional

Topan Dolphin Terjang Pantai Timur China, 1 Juta Warga Dievakuasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:25:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Topan Dolphin menerjang pesisir.

Internasional

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com