KPU Riau Rilis 6 Lembaga Terdaftar sebagai Lembaga Survei Pilgubri 2024
PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah merilis enam lembaga survei yang resmi terdaftar untuk Pilkada Gubernur Riau (Pilgubri) 2024. Enam lembaga tersebut telah melalui proses seleksi administrasi dan memenuhi ketentuan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Berdasarkan PKPU tersebut, setiap lembaga survei yang berpartisipasi harus memiliki badan hukum di Indonesia dan tidak boleh menerima dana dari luar negeri.
Selain itu, setiap lembaga diwajibkan menyerahkan dokumen pendaftaran, seperti susunan lembaga, akta pendirian, dan surat pernyataan independensi.
"Sesuai aturan PKPU Nomor 9 Tahun 2022, Lembaga Survei yang Terdaftar di KPU harus berperan netral dalam pemilihan," kata Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Jumat (8/11/2024).
Berikut adalah enam lembaga survei yang resmi terdaftar di KPU Riau untuk Pilgubri 2024:
1. PT Indopol Media Utama
2. PT Sigi LSI Network
3. Lembaga Survei Indonesia
4. PT Republic Survei Indonesia
5. ISAIS UIN Suska Riau
6. Saiful Mujani Research & Consulting
Keenam lembaga ini diharapkan dapat membantu menyediakan data akurat dan independen dalam penyelenggaraan Pilgubri 2024, sehingga mendukung transparansi dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.
(Mediacenter Riau/bts)
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.
Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
RADARPEKANBARU.COM - Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang berpeluang men.
Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau .
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.








