Dewan Pengupahan Mulai Bahas UMK dan UMP Riau Tahun 2025
Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat kepada GoRiau.com, Senin (28/10/2024).
Dikatakan, pembentukan Dewan Pengupahan Riau sesuai Permenaker Nomor 13 Tahun 2021 tentang Dewan Pengupahan dan Permenaker Nomor 21 Tahun 2001 tentang Kelembagaan Hubungan Industrial.
Dewan Pengupahan terdiri dari beberapa instansi pemerintah dan lembaga, yaitu Disnakertrans, BPS, Biro Hukum Setdaprov Riau, Serikat Pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Apa yang dihasilkan Dewan Pengupahan selanjutnya akan disampaikan ke Pj Gubernur Riau. “Selanjutnya baru akan diputuskan, apakah disetujui atau diminta untuk dikaji ulang,” terangnya lagi.
Dalam hal penentuan upah tersebut, pihak perwakilan pengusaha dan pekerja yang lebih banyak berperan aktif. “Jadi kami pemerintah hanya memfasilitasi terhadap kajian UMP dan UMK agar meningkatkan kesejahteraan pekerja namun tetap mempertimbangkan kesanggupan pengusaha,” terangnya lagi.
Dalam hal ini, pihaknya berharap apa pun hasil dari pembahasan dan kajian UMP dan UMK ini bisa diterima, baik dari pihak pekerja maupun pihak pengusaha. (grc)
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.
Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
RADARPEKANBARU.COM - Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang berpeluang men.
Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau .
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.








