• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2628 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2568 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2595 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2568 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2570 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Mualaf Sudah Hidup Berkecukupan, Apakah Masih Berhak Terima Zakat?

Redaksi Radarpku

Jumat, 18 Oktober 2024 09:50:18 WIB
Cetak
Mualaf Sudah Hidup Berkecukupan, Apakah Masih Berhak Terima Zakat?
RADARPEKANBARU.COM - Zakat merupakan rukun Islam yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah mualaf.

Ustadz Nugi Nugroho, Lc. dalam buku Tahunan Jadi Muallaf menjelaskan, beberapa pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat yakni,"Mualaf yang seperti apa yang berhak mendapatkan zakat?" dan "Apakah ada batas waktu tertentu bagi mualaf untuk menerima zakat, misalnya jika mereka sudah lama masuk Islam?"

Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah, "Bagaimana jika seorang mualaf ternyata sudah mampu secara finansial, apakah ia masih berhak mendapatkan zakat?"

"Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita harus memahami terlebih dahulu siapa yang disebut sebagai mualaf berdasarkan panduan dari Alqur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW,"ujar Nugi.

Pengertian mualaf yang umum di masyarakat adalah mereka yang sebelumnya berstatus non-Muslim, kemudian memutuskan untuk memeluk agama Islam. Pengertian ini juga sesuai dengan penjelasan para ulama yang menyatakan bahwa muallaf adalah orang yang baru masuk Islam.

Dalam salah satu penjelasan para ulama, dijelaskan bahwa mualaf adalah mereka yang baru saja mengucapkan dua kalimat syahadat, dan diberikan bagian zakat untuk memperkuat hati mereka dalam menghadapi ujian dan cobaan setelah memeluk Islam. "Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keteguhan iman mereka dan sebagai bentuk dukungan atas keputusan mereka untuk memeluk Islam,"tulis dia.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh mualaf adalah perubahan status sosial mereka di tengah lingkungan. Banyak di antara mereka yang menghadapi berbagai rintangan, baik sebelum maupun setelah memeluk Islam.

Misalnya, perasaan gelisah yang dialami saat mereka mulai mempertanyakan keyakinan lama mereka, hingga proses perbandingan yang dilakukan antara agama sebelumnya dan Islam. Setelah memutuskan untuk memeluk Islam, mualaf sering kali dihadapkan pada tantangan lain seperti dikucilkan oleh keluarga, teman, dan masyarakat di sekitarnya.

Lebih jauh lagi, ada pihak-pihak yang berupaya mempengaruhi para muallaf agar kembali ke agama sebelumnya. Situasi ini sering kali membuat mereka rentan, baik secara emosional maupun sosial.

"(Al-Muallafati Qulubuhum) adalah orang yang baru masuk islam dari kalangan orang-orang kafir, lalu diberikan sebagian (harta zakat) untuk menyenangkan hati mereka dan sebagai dukungan atas islamnya mereka. "

Inilah salah satu alasan mengapa para mualaf menjadi salah satu golongan yang berhak menerima zakat."Sebagai bentuk dukungan agar mereka tetap istiqamah dalam menjalankan Islam. Dengan adanya bantuan zakat, diharapkan muallaf dapat lebih mudah beradaptasi dengan kehidupan baru mereka sebagai muslim, sekaligus membantu mengurangi tekanan dari lingkungan sekitar,"tulis Nugi.

Meski demikian, terdapat pertanyaan apakah seorang mualaf masih berhak menerima zakat jika ia sudah lama menjadi muslim atau bahkan telah mampu secara finansial?(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.

Dakwatuna

Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jamaah di Tanah Suci telah meny.

Dakwatuna

Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:05:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jamaah.

Dakwatuna

Mengenal 3 Jenis Hijrah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:00:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hijrah bermakna 'pindah'.

Dakwatuna

Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain

Senin, 15 Juni 2026 - 08:42:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:26:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Umat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com