• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2637 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2579 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2604 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2579 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2579 Kali

  • Home
  • Internasional

Dapat Tiket F1 Gratis Hingga Tumpangan Jet Pribadi, Ex Menhub Singapura Diadili

Redaksi Radarpku

Kamis, 26 September 2024 08:56:03 WIB
Cetak
Dapat Tiket F1 Gratis Hingga Tumpangan Jet Pribadi, Ex Menhub Singapura Diadili
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Menteri Perhubungan Singapura, S. Iswaran divonis bersalah atas empat dakwaan berkaitan dengan penerimaan barang berharga yang tidak dilaporkan selama menjabat sebagai pegawai negeri.

Keputusan tersebut cukup mengejutkan setelah jaksa penuntut mengubah dua dakwaan korupsi Iswaran menjadi dakwaan yang lebih ringan berdasarkan Pasal 165, ketentuan yang jarang digunakan dalam KUHP.

Pasal 165 KUHP berisi aturan yang akan menghukum pegawai negeri bila memperoleh atau menerima hadiah dari orang yang memiliki hubungan resmi dengan pegawai negeri tersebut.

Padahal, tahun lalu Perdana Menteri Singapura saat itu Iswaran mengatakan bahwa Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) juga melakukan penyelidikan secara terpisah terhadap Iswaran atas dugaan korupsi setelah ditemukan catatan penerbangan jet pribadi milik Ketua GP Singapura Ong Beng Seng.

Hasil penyelidikan tersebut mengungkap bahwa Iswaran menerima undangan dari Ong untuk ikut dengannya dalam perjalanan ke Qatar pada 6 Desember 2022.

Ong mengatakan bahwa ia akan menanggung semua biaya perjalanan tersebut. Iswaran kemudian mengambil cuti pribadi dan terbang ke Qatar dengan jet pribadi milik Ong.

Ia check in ke sebuah kamar di Four Seasons Doha dan terbang kembali keesokan harinya dengan penerbangan kelas bisnis. Kamar hotel dan penerbangan pulang dibayar oleh Singapore GP, tempat Ong menjadi pemegang saham mayoritas.

Biaya perjalanan ditaksir menghabiskan biaya hingga 15.500 dolar AS. Iswaran tidak membayar kembali Ong maupun Singapore GP untuk semua biaya tersebut hingga setelah CPIB menemukan manifes penerbangan jet pribadi tersebut, dan tidak melaporkan hadiah tersebut kepada pemerintah.

"Iswaran mengetahui bahwa Ong terlibat dalam kontrak tahun 2022 antara Singapore GP dan Singapore Tourism Board, dan ini terkait dengan fungsi resminya sebagai menteri dan ketua Komite Pengarah F1," kata jaksa penuntut, seperti dimuat CNA.

Dakwaan kedua yakni hadiah 10 tiket Green Room untuk Grand Prix F1 Singapura 2017 senilai 42.265 dolar AS dari Ong pada September 2017.

Tamu yang memiliki tiket Green Room memiliki akses ke semua zona dan panggung hiburan, bar terbuka dengan anggur, bir, dan minuman ringan, serta duta suite khusus untuk memenuhi kebutuhan tamu.

Dakwaan lainnya, yakni Iswaran berusaha menghalangi pengadilan dengan membayar 5.700 dolar AS kepada Singapore GP untuk menutupi biaya tiket kelas bisnisnya dari Doha ke Singapura pada tanggal 11 Desember 2022.

Terakhir, pada bulan Januari 2022, Iswaran memperoleh 14 botol alkohol melalui Lum Kok Seng, direktur pelaksana Lum Chang Holdings, sebuah perusahaan manajemen properti, desain interior, dan konstruksi.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:49:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:50:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:42:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Elon Musk diperkirakan akan men.

Internasional

Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:36:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com