LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Berminat Ingin Jadi Anggota KPPS di Pilkada Riau 2024?
Pendaftaran berlangsung hingga 28 September 2024.
"Ini adalah kesempatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut berperan dalam proses demokrasi. Menjadi Anggota KPPS berarti turut serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau," ujar Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Selasa (17/9/2024).
Pada Pilkada Serentak 2024, KPU Riau membutuhkan sebanyak 80.360 Anggota KPPS yang akan bertugas di 11.480 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 12 kabupaten/kota.
Setiap TPS memerlukan 7 orang Anggota KPPS yang berperan penting dalam memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon Anggota KPPS. Di antaranya, calon harus Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki integritas dan kepribadian yang jujur dan adil.
"Calon Anggota KPPS juga harus bebas dari afiliasi partai politik, berdomisili di wilayah TPS yang akan diawasi, dan memiliki kesehatan jasmani serta rohani. Pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak pernah terlibat tindak pidana yang dapat memengaruhi kredibilitas sebagai penyelenggara pemilu," kata Nugroho.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP elektronik, fotokopi ijazah terakhir, pas foto, surat pernyataan bebas dari partai politik, dan surat keterangan kesehatan.
Pendaftaran dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah masing-masing. Bagi calon yang berminat, penting untuk memeriksa status keanggotaan partai politik melalui situs resmi KPU di http://Infopemilu.kpu.go.id, dan memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui http://cekdptonline.kpu.go.id.
KPU Riau mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini.
"Menjadi bagian dari KPPS adalah cara konkret bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga integritas Pilkada. Ini bukan hanya tentang memilih, tetapi juga memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil," tutup Nugroho.
Bagi warga yang berminat dan memenuhi persyaratan, pendaftaran ini adalah kesempatan emas untuk turut serta dalam proses pemilihan yang akan menentukan masa depan Provinsi Riau(ckc).
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Senilai Rp26 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Pe.
Agung Nugroho akan Sediakan Mobil Antar Jemput Gratis untuk Pasien Rawat Jalan
RADARPEKANBARU.COM - Mendengarkan banyaknya keluhan yang ia dengar dari masyarakat, Agung Nugroho me.
Ditlantas Polda Riau Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan Safety Riding di SMK 3 Mandau
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan.
Disambut Antusias Warga Pasir Penyu, Syamsuar Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Riau
RADARPEKANBARU.COM - Kampanye Calon Gubernur Riau (Cagubri) petahana, Syamsuar di Kecamatan Pasir Pe.
THL Perempuan Ini Serahkan Barang Mewah Pemberian Muflihun ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM - Seorang wanita berusia 33 tahun berinisial MS seorang Tenaga Harian Lepas (THL.
Kuliner Malam di Jalan Cut Nyak Dien Ditutup
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup sementara aktivitas di kuliner malam .