LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Syamsuar dan Rusli Zainal Diperiksa, Buntut Kasus Dugaan Tipikor PT SPR
Berdasarkan sumber yang enggan disebut namanya, pada Senin, 5 Agustus 2024, Gubernur Riau periode 2019-2023 Syamsuar telah diperiksa pada Senin, 29 Juli 2024 lalu di Kantor Unit I Subdit III Dit Tipidum Lantai 4 Gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo 3 Kemayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Syamsuar dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang atas laporan polisi tertanggal 1 November 2018, atas nama pelapor Ir Effendi Situmorang.
Menurutnya, kasus di era Rahman Akil sebagai direktur utama ini, sudah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri.
"Sedang dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di PT SPR, berdasarkan audit investigasi BPKP Perwakilan Riau, sudah naik ke tahap penyelidikan di KPK," ujarnya.
Saat itu, Rahman Akil menjabat sebagai dirut PT SPR merangkap direktur PT SPR Langgak, anak perusahaan PT SPR. Dirinya dilaporkan terkait kontrak kerjasama pengelolaan minyak di Blok Langgak antara PT SPR dan Kingswood Capital Ltd (KCL) dan PT Chevron Pacific Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho maupun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, belum memberikan konfirmasi apapun, sejak dimintai keterangan pekan lalu.
Sebelumnya, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya pada Jumat, 19 Juli 2024 mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan korupsi PT SPR ke tahap penyidikan.
"Pada 12 Juli 2024, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim meningkatkan status perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau ke tahap penyidikan," kata Trunoyudo.
Selain Syamsuar, Gubernur Riau periode 2003-2013 Rusli Zainal juga dipanggil KPK untuk dimintai keterangan atas kasus yang sama pada periode 2010-2015. Pernyataan ini disampaikan oleh sumber yang juga enggan disebut.
BPKP Perwakilan Riau menemukan dugaan penyimpangan keuangan negara saat melakukan audit terhadap PT SPR era Rahman Akil. Kerugian negara disebut mencapai ratusan miliar rupiah, dimana Rp84 miliar mengalir ke sejumlah rekening.
Pengamat Ekonomi Viator Butar-butar membenarkan bahwa kasus ini telah sampai di tahap penyelidikan. Dirinya juga pernah menjadi konsultan PT SPR.
"Benar, kasus PT SPR sudah tahap lidik (penyelidikan) di KPK. Saya sudah dipanggil dan memberikan keterangan di KPK sesuai kapasitas sebagai konsultan di PT SPR," ujar Viator, Jumat, 19 Juli 2024.(roc)
Gerindra Tunjuk Budiman Lubis Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Riau Muhammad Rahul menunjuk Budiman.
Progam Makan Siang Gratis, Pemko Pekanbaru: 1.500 Kalori Anak
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Dokter Fira Septiyanti menya.
SF Hariyanto jadi Kandidat Terkaya dari Semua Cagub dan Cawagub Riau di Pilgub 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) yang juga Sekretaris Daerah Provinsi (.
Oknum Anggota Polda Riau Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas
RADARPEKANBARU.COM - Oknum anggota Polda Riau berinisial AS diduga melakukan penganiayaan terhadap .
Lintas Riau-Sumbar Buka Tutup, Ruas Jalan sedang Dikerjakan Kembali Longsor
RADARPEKANBARU.COM - Ruas jalan lintas Riau-Sumbar tepatnya di titik jalan sedang diperbaiki terpaks.
KPU Riau Terima Perbaikan Berkas 3 Bapaslon Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sedang memproses berkas-berkas pendaf.