LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Garda Rumah KAYU Kampar tegaskan Pj Sekda Ahmad Yuzar tidak perlu terburu-buru mundur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada 16 Mei 2024 mengenai konsekuensi bagi para penjabat (pj) kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024. Dalam surat itu, Tito menegaskan, mereka harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon. Adapun pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran ", Klik untuk baca:
Asri Fabanyo : Pergantian Ketua PWI Malut Cacat Hukum, HCB Sudah Dipecat dari Anggota PWI
TERNATE---Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara menolak surat pergantian Ketua PWI Malu.
Lintas Organisasi Kepemudaan dan Sayap Partai Sepakat Bentuk Forum Aktivis IDAMAN
RADARPEKANBARU.COM - Ida Yulita Susanti dan Kharisman Risanda IDAMAN, pasangan b.
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
RADARPEKANBARU.COM --- Lima pakar perikanan asing tampil sebagai pembicara kunci.
Waskita Karya Berikan Kesaksian Pada Sidang Korupsi Ayah Kandung Adam Balon Bupati Kuansing
PEKANBARU - Sidang dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang menye.
Ketua PWI Riau Raja Isyam Beri Dukungan Penuh Lomba Karya Jurnalistik Polda untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menyatakan dukungannya yang kuat terhadap pel.
Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Khairunnas Rajab ditet.