• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2020 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4367 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4369 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4320 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4434 Kali

  • Home
  • Politik

Apakah Puasa Dzulhijjah Harus 9 Hari Penuh?

Redaksi Radarpku

Selasa, 11 Juni 2024 11:34:46 WIB
Cetak
Apakah Puasa Dzulhijjah Harus 9 Hari Penuh?

RADARPEKANBARU - Puasa Dzulhijjah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan selama sembilan hari menjelang Idul Adha. Lalu, apakah puasa Dzulhijjah harus sembilan hari penuh?
Miftahul Achyar Kertamuda dalam buku Cinta Shaum, Zaakat, dan Haji, menjelaskan puasa Dzulhijjah merupakan puasa sunnah yang dilakukan sebanyak sembilan hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Rasulullah SAW sendiri tidak pernah meninggalkan puasa pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah di luar hari Idul Adha. Sebagaimana riwayat dari Ummul Mukminin Hafsah RA, puasa di bulan Dzulhijjah termasuk puasa yang kerap diamalkan oleh Rasulullah SAW. Berikut bunyi haditsnya,

???? ???????? ??????? ???????? ???? ?????? ??????????? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ??????? ??????????? ??????????? ??????????? ???????? ???? ????? ?????? ?????????????? ?????? ??????????

Artinya: Dari Hafshah RA, ia berkata, "Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW yaitu, puasa Asyura, puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR Ahmad dan An Nasa'i)

Dikutip Abu Aunillah Al-Baijury dalam Buku Pintar Agama Islam: Panduan Lengkap Berislam Secara Kaffah, puasa pada 8 Dzulhijjah disebut puasa Tarwiyah dan pada 9 Dzulhijjah merupakan puasa Arafah.

Apakah Puasa Dzulhijjah Harus 9 Hari Penuh?
Muslim tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Dzulhijjah selama 9 hari penuh. Sebab, hukum puasa Dzulhijjah itu hukumnya sunnah muakkad atau dianjurkan alias tidak wajib sebagaimana dijelaskan Fikih Empat Madzhab Jilid 2 (Edisi Indonesia) oleh Syekh Abdurrahman Al-Juzairi.

Zainal Abidin dalam buku Belajar Sendiri Semua Jenis Shalat juga menjelaskan bila melakukan puasa Dzulhijjah, kemudian batal, tidak ada kewajiban baginya untuk mengganti di lain hari.

Penjelasan ini dilandasi dari sebuah riwayat hadits bersanad shahih dalam Kitab Shahih Muslim yang bersumber dari Aisyah RA. Berikut bunyi haditsnya.

??? ???????? ??????? ??????? -??? ???? ???? ????- ???????? ??? ????????? ?????

Artinya: "Aku sama sekali belum pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa pada sepuluh hari (di awal Dzulhijjah)." (HR Muslim)

Meski hadits ini bertentangan dengan hadits menyebut Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan puasa di hari-hari pertama bulan Dzulhijjah, Ibnu Hajar dalam Fathul Bari Edisi Terjemahan berpendapat hadits ini menunjukkan kekhawatiran Rasulullah SAW umatnya menganggap puasa tersebut hukumnya wajib.

Senada dengan itu itu, Imam Ahmad dalam Lathoif al Ma'arif berpendapat, hadits tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak berpuasa penuh selama sembilan hari di bulan Dzulhijjah.

Dijelaskan dalam buku Syarah Hadist Arba'in karya Imam An Nawawi Dkk terjemahan Salafuddin Abu Sayyid, Allah SWT sesungguhnya tidak pernah membebani hamba-Nya dalam menjalankan perintah-Nya. Bahkan syariat Islam memberikan keringanan dalam menjalankan ibadah.

Misalnya, dalam ibadah salat bila seseorang tidak mampu menunaikan sebagian dari rukun salat atau sebagian dari syarat salat maka dia cukup melaksanakan bagian mana yang dia sanggupi. Demikian juga terkait pengamalan puasa sunnah.

Mengerjakan ibadah sesuai kemampuan juga dijelaskan dalam firman Allah SWT pada surah At-Tagabun ayat 16 yang berbunyi:

?????????? ??????? ??? ?????????????

Artinya: "Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu!"

Lalu, pada surah Al-Baqarah ayat 286, Allah berfirman SWT:

??? ????????? ??????? ??????? ?????? ????????? ?

Artinya: "Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya."

Rasulullah SAW juga berpesan kepada muslim agar mengerjakan ibadah semampunya. Hal ini seperti yang diterangkan dalam sebuah hadits. Dinukil dari buku Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1 karya Abdullah terjemahan M Abdul Ghoffar dkk, Rasulullah SAW bersabda:

????????? ??? ????????????? ?????????? ?????? ???? ????? ?????????? ?????????? ??????????? ???????????????? ????? ???????????????
??????? ???????????? ???????? ????????? ?????? ??? ?????????????? ?????? ???????????? ???? ?????? ??????????????.

Artinya: "Biarkanlah masalah-masalah yang tidak aku persoalkan atas kalian. Karena binasanya orang-orang sebelum kalian disebabkan mereka banyak bertanya dan menentang para Nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian. Dan jika aku melarang kalian mengerjakan sesuatu, maka tinggalkanlah." (HR Muslim)

Apabila muslim tidak mampu mengerjakan puasa Dzulhijjah selama sembilan hari, muslim bisa fokus untuk mengerjakan puasa pada 9 Dzulhijjah atau Arafah. Syekh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq terjemahan Ahmad Tirmidzi dkk, menyebutkan puasa di bulan Dzulhijjah, muslim lebih dianjurkan untuk mengerjakan puasa Arafah, kecuali bagi jemaah haji.

Sebab bagi siapa yang berpuasa pada hari Arafah, maka akan dihapuskan dosa-dosanya setahun sebelum dan sesudahnya. Seperti yang diriwayatkan Abu Qatadah, ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Puasa hari Arafah menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Puasa hari Asyura menghapus dosa satu tahun yang lalu'." (HR Al-Jamaah, kecuali Al-Bukhari dan Tirmidzi).(dtk)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
03 Oktober 2026
Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
03 Oktober 2026
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
02 Oktober 2026
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
02 Oktober 2026
Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
02 Oktober 2026
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
02 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jabatan Kapolda Riau Berganti!
  • 2 Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
  • 3 Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
  • 4 Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
  • 5 Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
  • 6 Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
  • 7 Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com