Zulhendra Dasat Gugat Polda Riau, Ahli Pidana Forensik: Harus Tanggung Jawab
Zulhendra telah dibebaskan dari status tersangka setelah memenangkan praperadilan terhadap Polda Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat, 31 Mei 2024.
Meski begitu, menurut Robinton, gugatan praperadilan yang dimenangkan oleh Zulhendra Dasat harus dicermati, apakah benar atau tidaknya tuduhan yang dialamatkan oleh polisi kepada Zulhendra.
"Apakah salahnya itu di penyidik, ya penyidik harus bertanggung jawab. Institusi bertanggung jawab terhadap penyidikannya, penyidiknya kalau ada kerugian bisa digugat secara pribadi dia, kalau dia melakukan sifatnya kesewenang-wenangan tanpa aturan. Sudah benar kalau itu digugat," ujar Robintan Sulaiman, Senin, 3 Juni 2024.
Robintan Sulaiman menilai dalam kasus tersebut penyidik Ditreskrimsus Polda Riau tidak profesional. Untuk itu pihak yang dirugikan dalam kasus ini, Zulhendra Dasat, bisa menggugat Polda Riau dan penyidik secara perdata di pengadilan.
Lebih lanjut Robintan menguraikan, ketika penyidik menemukan bukti baru dalam kasus ini, maka perkara ini bisa dilanjutkan kembali. Penyidikan merupakan kewenangan dari penyidik.
"Jadi penyidik menentukan, apakah sudah memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur sudah pasti penyidik melakukan penahanan. Cuma, penyidik tidak boleh sewenang-wenang terhadap tersangka," tegasnya.
"Intinya, Prapid itu menyangkut institusi. Tapi kalau kita bisa buktikan ada kesalahan pribadi dari penyidik, dia bisa digugat juga secara perdata. Gugat boleh-boleh saja, masalahnya kita bisa buktikan atau tidak. Gugat kan gampang, tapi membuktikannya yang susah," sambungnya.
Sementata itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, belum menanggapi praperadilan yang dimenangkan Zulhendra Dasat tersebut.(roc)
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.








