Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombay Ilegal dari Malaysia
Sebanyak 3 truk pembawa bawang bombay dicegat Ditreskrimsus Polda Riau di pintu keluar Tol Pekanbaru - Dumai, Rabu sekitar Pukul 14.00 WIB.
"Tim mendapat informasi akan ada penyelundupan bawang dari Malaysia melewati perairan Bengkalis. Saat kita cek ternyata benar dan kita ikuti hingga pintu keluar tol," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Kamis, 23 Mei 2024.
Saat diberhentikan, lanjut Nasriadi, sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen sah dan tanpa sertifikat kesehatan terkait barang yang dibawanya.
"Ada tiga orang tersangka yang kita amankan pada kasus penyelundupan bawang bombay tersebut, ketiganya berinisial FR, SB dan NP," tambahnya.
Fahrurozi (42) merupakan pemilik bawang bombay yang memesannya dari Malaysia dan akan dijual di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
"FR juga pelaku yang membayar kapal untuk mengantarkan bawang ke pelabuhan di Bengkalis dan menyewa 3 unit truk untuk dibawa ke Jakarta," jelas Kombes Nasriadi.
Dua orang lainnya, Syaiful Bahri (49) sebagai perantara pencari orang yang akan membeli bawang bombay, sedangkan Nopaldi (45) warga Jakarta yang akan memasarkan bawang bombay ilegal tersebut ke Pasar Kramat Jati.
Kombes Nasriadi menyebut pelaku membeli bawang bombay itu dari Malaysia dengan harga Rp 300 juta dan menjual dengan harga Rp 600 juta.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 86 huruf a,b dan c Jo Pasal 33 ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Permentan Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran umbi lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman 10 tahun penjara," tutup Kombes Nasriadi.(roc)
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekan.
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
RADARPEKANBARU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT).
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (S.
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .








