Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
DPR Tetapkan Pilkada DKJ seperti Pilpres, 50 Persen Plus 1 Dinyatakan Menang
RADARPEKANBARU.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati pemilihan kepala daerah (Pilkada) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap dipilih oleh rakyat.
Pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) DKJ harus meraih suara sebanyak 50 persen plus 1, seperti pemilihan presiden (pilpres).
Meskipun sebelumnya, Baleg DPR dan Pemerintah telah menyepakati format pilkada Daerah Khusus Jakarta tidak seperti pilpres. Namun, pemenang suara terbanyak langsung ditetapkan sebagai pemenang.
"Jadi, bisa kita putuskan ya?,” tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin malam (18/3).
“Iya,” jawab peserta rapat.
“Untuk pemilihan (Gubernur-Wakil Gubernur DKJ) tetap dengan 50 plus 1,” kata Supratman sambil mengetuk palu sidang.
Tercatat sebanyak tujuh dari sembilan fraksi dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) setuju dengan usulan pemerintah tersebut. Hanya Fraksi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tetap menginginkan pilkada Jakarta dipilih berdasarkan suara terbanyak, bukan 50 persen plus 1 seperti Pilpres.
Usulan pemerintah nomor 2 yang sudah disepakati Baleg, yakni pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memperoleh suara sebanyak 50 persen plus 1 ditetapkan sebagai pasangan terpilih.
Usulan nomor 3, mengatur terkait pilkada Daerah Khusus Jakarta digelar dua putaran. Jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen plus 1 pada putaran pertama.(rml)
"Penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebagaimana dimaksud Ayat 1 dan Ayat 2 dilaksanakan menurut persyaratan dan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," demikian bunyi usulan nomor 4
Khofifah Ngaku Nyaman Berpasangan dengan Emil Dardak pada Pilgub Jatim 2024
RADARPEKANBARU.COM - Tidak mudah untuk menemukan pasangan politik yang punya visi yang sama. Karena .
Kalah Pilpres, Mahfud Kembali jadi Dosen
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Cawapres Mahfud MD berencana akan kembali menjadi dosen di sejumlah univ.
Dramatis, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 Setelah Singkirkan Korsel
RADARPEKANBARU.COM - Tim Nasional Indonesia U-23 lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024. Garuda Mud.
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.