PILIHAN +INDEKS
Ulah RDTR, Target PAD Distarubang Hingga Desember Hanya 38 Milyar
RADARPEKANBARU.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebesar Rp65 miliar kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) tidak mencapai target alias tidak tterwujud.
Hal ini disampaikan Kepala Distarubang Pekanbaru Firdaus Ces, Selasa (30/12/2014) kepada radarpekanbaru.com. Firdaus menyampaikan dipastikan target itu tidak akan tercapai hingga akhir tahun ini.
"Sampai pertengahan Desember baru mencapai Rp38 M dari target 65 M pertahun yang telah di tetapkan atau baru 60 persen terealisasi. Masih ada yang masuk sampai hari ini. Kalau pun ada penambahan sampai akhir tahun, paling hanya satu atau dua persen saja," terangnya.
Dia beralasan, kendala tidak tercapainya target itu lantaran adanya kebijakan Pemko yang sedang merencanakan Rancangangan Detail Tata Ruang (RDTR). Karena itu, ada beberapa kawasan yang dilarang keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kendala kita ini karena kita sedang merencanakan RDTR. RDTR yang sedang kita rencanakan itu kebijakan dari Walikota yang melarang suatu kawasan tidak boleh dibangun. Jadi tidak boleh kita keluarkan izinnya dalam kawasan RDTR tersebut," terangnya.
Enam kawasan itu di antaranya kawasan Parit Indah hingga Jalan menuju Labersa, kemudian kawasan Yos Sudarso, Jalan Sekolah sampai Jalan Sembilang, serta kawasan Danau Buatan. Kebijakan itu dilakukan tahun 2013.
Sementara untuk tahun 2014, ada kebijakan lagi untuk menghentikan pembangunan di kawasan Naga Sakti kemudian Srikandi dan Kawasan Tenayan Taya di komplek perkantoran baru.
"Jadi enam kawasan tadi, itu di pending dulu sampai RDTR ini menjadi Peraturan Daerah (Perda). Itu saja kendalanya," jelas dia.
Ditanya seperti apa potensi jika di kawasan itu tidak boleh membangun, Firdaus mengatakan potensinya besar. Potensi untuk menaikkan juga ada pada kantor pemerintahan.
"Kantor pemerintahan juga berpengaruh terhadap PAD. Dulu kan bayar, sekarang tidak lagi sejak 2011. Di enam kawasan itu banyak ditolak, seperti izin pemukiman, pertokoan dan hotel," katanya (ram).
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan
Radarpekanbaru.com – PT Musim Mas kembali menunjuk.
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
JAKARTA — Perempuan muda asal Riau, , sukses mencuri perhatian di ajang nasion.
Bupati Pelalawan Desak Penanganan Cepat Kelangkaan BBM di Pangkalan Kerinci
Radarpekanbaru.com - Bupati Pelalawan, Zukri Misran,.
BBM Langka, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Siap Panggil Pertamina, Pertamina Umumkan Stok BBM Riau Aman
Radarpekanbaru.com - Kelangkaan BBM di Riau kian par.
Dari Wisata ke Harapan: Z-Park Kerinci Skyland Hidupkan Asa 420 Mustahik
Radarpekanbaru.com – Di sudut Pangkalan Kerinci, s.
Tidak Hanya Z - Park, Pengurus MD KAHMI Pelalawan Dorong Baznas Untuk Bangun Pabrik Kelapa Sawit Untuk Fakir Miskin
Radarpekanbaru.com - Inovasi yang dilakukan oleh Baz.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








