• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3551 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3533 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3503 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3580 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3523 Kali

  • Home
  • Internasional

Elon Musk Digugat Mantan Petinggi Twitter, Diminta Bayar Pesangon hingga Rp 2 Triliun

Redaksi Radarpku

Selasa, 05 Maret 2024 09:27:38 WIB
Cetak
Elon Musk Digugat Mantan Petinggi Twitter, Diminta Bayar Pesangon hingga Rp 2 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Masalah hukum kembali menjerat pemilik media sosial X Elon Musk yang digugat sekelompok mantan eksekutif Twitter, termasuk mantan CEO Parag Agrawal atas tunjangan pesangon senilai jutaan dolar yang belum dibayarkan.

Klaim tersebut berasal dari keadaan kacau seputar pengambilalihan Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.

Ketika Musk mengambil alih perusahaan, langkah pertama yang diambilnya adalah memecat Agrawal, CFO Ned Segal, kepala bagian hukum Vijaya Gadde dan penasihat umum Sean Edgett.

Menurut gugatan tersebut, Musk memiliki “kemarahan khusus” terhadap kelompok tersebut karena peran yang mereka mainkan dalam pertarungan pengadilan selama berbulan-bulan yang memaksa Musk untuk menindaklanjuti akuisisi tersebut setelah dia berusaha untuk mundur dari kesepakatan.

Berdasarkan gugatan tersebut, Agrawal berhak atas pesangon sebesar 57,4 juta dolar AS, Segal berhak atas 44,5 juta dolar AS, Gadde 20 juta dolar AS, dan Edgett 6,8 juta dolar AS, dengan total sekitar 128 juta dolar AS (sekitar 2 triliun rupiah).

“Musk tidak membayar tagihannya, percaya bahwa peraturan tidak berlaku baginya, dan menggunakan kekayaan dan kekuasaannya untuk bertindak kasar terhadap siapa pun yang tidak setuju dengannya,” menurut isi gugatan tersebut, seperti dikutip dari Engadget, Selasa (5/3).

“Karena Musk memutuskan dia tidak mau membayar pesangon Penggugat, ia hanya memecat mereka tanpa alasan, kemudian membuat alasan palsu dan menunjuk karyawan di berbagai perusahaannya untuk menegakkan keputusannya," lanjutnya.

Gugatan tersebut mengutip kisah yang ditulis oleh penulis biografi Musk, Walter Isaacson, yang menjelaskan bahwa Musk bergegas untuk menutup kesepakatan Twitter sehari lebih awal sehingga ia dapat memecat para eksekutif “demi alasan” tepat sebelum opsi saham akhir mereka ditetapkan untuk vest.

Menurut Isaacson, Musk membual bahwa manuver hukum tersebut menghemat sekitar 200 juta dolar AS.

Perlu dicatat, ini bukan pertama kalinya mantan karyawan Twitter menggugat perusahaan tersebut karena gagal membayar pesangon.

Gugatan terpisah mengklaim Twitter berutang kepada mantan pekerjanya lebih dari 500 juta dolar AS dalam bentuk pesangon yang belum dibayar.

Agrawal, Segal dan Gadde juga sebelumnya menggugat perusahaan tersebut atas tagihan hukum yang belum dibayar akibat tuntutan hukum pemegang saham dan investigasi lain akibat pengambilalihan Musk.

Hingga berita ini diturunkan, X belum berkomentar atas gugatan terbaru.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:04:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat.

Internasional

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:40:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

HUT ke-81 RI, AS Ucapkan Selamat dan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:03:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:44:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Karoline Leavitt Mundur sebagai Sekretaris Pers Gedung Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:27:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com