Aturan Jam Kerja ASN di Pemko Pekanbaru Selama Ramadhan Tunggu SE Mendagri
"Biasanya kan ada itu SE Mendagri yang mengatur tentang jam masuk dan pulang kerja selama Ramadhan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (29/2).
Ia menuturkan, jika berpatokan dengan aturan-aturan sebelumnya durasi jam kerja ASN selama Ramadhan masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.
"Beberapa tahun terakhit aturannya masih seperti itu. Pastinya kita tunggu dulu lah SE Mendagri nya seperti apa," terang Indra.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga masih menunggu aturan Mendagri dan Kementerian Agama terkait pelaksanaan Ramadhan dan jam operasi tempat hiburan.
Setelah adanya aturan Mendagri dan Kementerian Agama, Pemko Pekanbaru selanjutnya akan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penerapan di lapangan.
"Minggu depan mungkin kita rapat dengan Forkopimda," jelas Indra Pomi.(rmc)
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
RADARPEKANBARU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT).
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (S.
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.








