Aturan Jam Kerja ASN di Pemko Pekanbaru Selama Ramadhan Tunggu SE Mendagri
"Biasanya kan ada itu SE Mendagri yang mengatur tentang jam masuk dan pulang kerja selama Ramadhan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (29/2).
Ia menuturkan, jika berpatokan dengan aturan-aturan sebelumnya durasi jam kerja ASN selama Ramadhan masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.
"Beberapa tahun terakhit aturannya masih seperti itu. Pastinya kita tunggu dulu lah SE Mendagri nya seperti apa," terang Indra.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga masih menunggu aturan Mendagri dan Kementerian Agama terkait pelaksanaan Ramadhan dan jam operasi tempat hiburan.
Setelah adanya aturan Mendagri dan Kementerian Agama, Pemko Pekanbaru selanjutnya akan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penerapan di lapangan.
"Minggu depan mungkin kita rapat dengan Forkopimda," jelas Indra Pomi.(rmc)
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
RADARPEKANBARU.COM - Manggala Agni Balai Penge.
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .








