• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2706 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2651 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2672 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2649 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2650 Kali

  • Home
  • Internasional

Kritikus Perang Rusia Dijatuhi Hukuman 30 Bulan Penjara

Redaksi Radarpku

Rabu, 28 Februari 2024 10:35:01 WIB
Cetak
Kritikus Perang Rusia Dijatuhi Hukuman 30 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) dan salah satu pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Memorial Oleg Orlov, dijatuhi hukuman penjaraa karena mengkritisi perang Rusia.

Mengutip Associated Press pada Selasa (27/2), pengadilan Rusia telah memvonis Orlov dengan 30 bulan penjara.

“Seorang pembela hak asasi manusia Rusia yang menentang perang di Ukraina telah dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara oleh pengadilan di Moskow,” bunyi laporan tersebut.

Oleg Orlov dibawa ke penjara setelah dinyatakan bersalah karena berulang kali mendiskreditkan militer Rusia dalam artikel yang ia tulis.

Dia dengan tegas menentang keras invasi yang diluncurkan Rusia ke Ukraina dan tidak terima dihukum penjara karena sangat lekat dengan maksud politis.

Hukuman yang ditimpakan pada Orlov mencerminkan betapa kecilnya toleransi yang dimiliki pemerintahan Presiden Vladimir Putin terhadap para kritikus perang.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:30:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran

Senin, 22 Juni 2026 - 08:49:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:49:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:50:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
23 Juni 2026
AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
23 Juni 2026
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
22 Juni 2026
Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
22 Juni 2026
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
  • 2 AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
  • 3 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
  • 4 Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
  • 5 PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
  • 6 Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 7 Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com