• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3552 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3539 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3507 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3588 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3528 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Kampar

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Kampar Divonis 15 Hari, Keluarga Korban Sesalkan Tuntutan Ringan JPU

Redaksi Radarpku

Senin, 22 Januari 2024 16:42:04 WIB
Cetak
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Kampar Divonis 15 Hari, Keluarga Korban Sesalkan Tuntutan Ringan JPU
Korban Kekerasan Anak RS (Kaos Biru) Didampingi Ibunya Saat Berada di PN Bangkinang Beberapa Waktu Lalu

RADARPEKANBARU.COM-Buntut putusan Hakim PN Bangkinang, terhadap terdakwa Ika Sari Br. Nainggolan yang dinilai terlalu ringan, membuat pihak keluarga korban geram dan kecewa atas penegakkan Hukum di Kab. Kampar.

Dalam sidang Putusan, yang digelar pada 18 Januari 2024 lalu di PN Bangkinang, Hakim Ketua Andry Simbolon, SH.,MH, Hakim Anggota Neli Gusti Ade, SH dan Angelia Renata, SH memutuskan menghukum Terdakwa Ika Sari Br. Nainggolan 15 Hari karena terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap anak di Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar.

"Terdakwa yang disangka dengan Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 C dengan ancaman hukuman 3 Tahun 6 Bulan hanya divonis 15 Hari" sebut Samri Sihombing ayah dari RS (4) selaku korban.

Samri kecewa dengan tuntutan JPU Wicaksono Dwi Putranto, SH yang hanya menuntut 1 Bulan. Terlebih, perbuatan terdakwa Ika merupakan hal yang telah direncanakan, karena terdakwa Ika memasuki rumah Samri tanpa izin dan menampar keras anaknya yang saat itu belum genap 4 tahun.
"Atas kejadian itu, selain mendapat luka memar di pipi dan pinggang, anak saya mengalami trauma" ujarnya, Minggu (21/1).

"Aneh Hukum di Kampar ini, proses nya Setahun lebih, ancaman Hukuman 3,6 Tahun, Eh JPU nya nuntut 1 Bulan dan hasilnya vonis 15 hari. Gimana masyarakat mau percaya dengan APH ? Kalau oknum Jaksa nya begitu. Sia-sia Jaksa Agung berkoar jaga kepercayaan publik di Kampar" imbuh Samri.

Padahal, sambung Samri, Tahun lalu ada pernyataan dari Kejari Kampar yang akan memastikan perempuan dan anak mendapatkan Hak-hak nya jika mengalami kekerasan. "Omong Kosong, mana keadilan untuk anak saya ?" Tandasnya.

Hal senada disampaikan kerabat korban, Horas. Ia berharap Hukum di Kab. Kampar dan Provinsi Riau ini dapat tegak Bijak dan seadil-adilnya.

"Jangan sekedar semboyan saja, Prima dan Terpercaya dalam Penegakan dan Pelayanan Hukum. Buktikan dong !" Tutupnya.

Redaksi berupaya melakukan konfirmasi ke Kejari Kampar, namun tidak satupun bisa dijumpai dengan berbagai alasan. (Tim)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com