LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kejati Jawa Timur Mia Mintak Maaf Terhadap OTT Dua Oknum Jaksa

Jawa Timur,- Kejaksaan Republik Indonesia Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Jalan Frontage Ahmad Yani No. 54-56 Surabaya, 60231Telphone. (031) 8291066 Fax.(031) 8290450 www.kejatijati-jatim.kejaksaan.go.id
" Tanggapan Terkait Operasi Tangkap Tangan,KPK Terhadap 2 Oknum Jaksa di Bondowoso Pertama-tama kami menyampaikan permohonan maaf, mengingat pertanyaan sahabat-sahabat media tidak bisa kami jawab secara instan seperti biasanya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Dr. MIA AMIATI, SH., MH saat Pers Rilisnya Kepada Media Jumat (17/11/2023) via Salulernya.
Menurut Mia pula, karena meski bagaimanapun kami tetap harus menunggu petunjuk Pimpinan meskipun pada prinsipnya kami tetap ingin istiqomah dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik dan tetap menjadi mitra yang dapat bersinergi dengan sahabat-sahabat media semuanya.
" Kami sungguh sangat prihatin, karena dalam setiap kesempatan, saya selaku Kajati Jawa Timur selalu mengingatkan para Pegawai tanpa kecuali termasuk para Asisten dan para Kajari se jawa Timur bahwa PENTINGNYA MENJAGA MORALITAS / INTEGRITAS; Selalu saya ingatkan kepada seluruh jajaran," jelasnya.
Selanjutnya dikatakan Mia, agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik di dalam dirinya masing-masing khususnya terkait dengan kapan mengambil sikap dan sikap apa yang tepat untuk diambil ketika melaksanakan tupoksinya masing-masing; Mempunyai kepekaan sosial saat berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
"Memiliki perilaku yang konsisten dengan prinsip etika dan moral, yang mengandung nilai-nilai kejujuran dan penuh tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya.
Berulang-ulang saya selaku Kajati Jatim selalu menyampaikan kepada seluruh jajaran agar menghindarkan dari segala perbuatan menyimpang dan tercela baik di setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Dikatakanya, Terkait hal tersebut seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan selalu saya wajibkan agar menjadi role model bagi bawahannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT) secara efektif dan harus selalu menjaga martabat dan harga diri profesinya serta menjaga marwah institusi Kejaksaan.
"Peristiwa Bondowoso membuat saya sangat sedih dan prihatin, namun demikian sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung RI, secara tegas Beliau menyampaikan bahwa Tindakan OTT dari KPK terhadap 2 (dua) orang oknum Kejaksaan sangat baik untuk mendukung bersih-bersih internal Kejaksaan. Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada kami semua dan juga kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat, segera laporkan dan akan ditindak secara tegas," tegasnya.
Oleh karena itu, saya berpendapat kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya. Untuk itu, saya selaku Kajati Jatim akan segera mengusulkan kepada Pimpinan agar terhadap kedua orang oknum tesebut.
"kami usulkan untuk diberhentikan dengan sementara agar proses pemeriksaan dalam setiap tahapannya dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan jika yang bersangkutan masih berstatus pegawai Kejaksaan apalagi dengan jabatannya yang melekat dan untuk tertib admini sstrasi serta agar kegiatan tupoksi pada Kejari Bondowoso tetap dapat berjalan dengan lancar, terutama pelayanan terhadap masyarakat, saya sudah menerbitkan SP dan menunjuk Asisten Pengawasan untuk menjadi Plt Kajari Bondowoso," ucapnya.(Bom).
KPK Uraikan Upaya Hasto Loloskan Harun Masiku ke DPR Meski Suara Tak Cukup
JAKARTA - Hasto Kristiyanto gencar melakukan ber.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 17 Senpi ke KKB Papua
RADARPEKANBARU.COM - Aparat kepolisian menyita 3.573 amunisi dan 17 pucuk senjata api (senpi) rakita.
KPU Komitmen Jalankan PSU Pilkada 2024 Sesuai Aturan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad agar pelaksanaan pemungutan suara ulang (P.
Pemerintah Harus Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Terbukti Curang
RADARPEKANBARU.COM - Ketegasan pemerintah terhadap produsen minyak goreng kemasan Minyakita yang ter.
Pengamat: Kebijakan yang Diambil Prabowo-Gibran Perlu Peninjauan Kembali
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi di bidang ekonomi dan keuangan, y.