Kerjakan Sejumlah Paket, Kejati Riau Tunggu Laporan Perusahaan SBU Kadaluarsa Dinas Pendidikan Kampar
Pekanbaru--Kejati Riau menunggu laporan dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kampar dalam kasus perusahaan CV Mulintang Jaya, CV Elsa Mutiara Abadi yang memengerjakan sejumlah paket di SD dan SMP dari APBD 2023. Pasalnya, sejumlah perusahaan tersebut Sertifikasi Badan Usaha (SBU) sudah kedaluarsa.
"Jika terdapat kesalahan evaluasi atas lolosnya perusahaan yang SBU-nya sudah kedaluarsa, maka harus dibatalkan dan dilakukan evaluasi ulang," kata Peneliti dari Kaukus Global Transparansi, Romzizi.
Romzizi menjelaskan, aturan tentang hal Surat Edaran Dirjen Bina Konstruksi Nomor BK0301-Mn2289 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pemberlakuan SBU.
Menurut Romzizi, perusahaan jasa konstruksi dan jasa konsultansi yang mengerjakan paket APBD 2023 diduga sertifikat badan usaha (SBU)-nya sudah kadaluarsa mengerjakan sejumlah paket atas keterlibatan oknum Kepala Dinas Aidil dan PPTK sudara Damsir dan Agussumardi, hal itu terungkap setelah pihaknya menelusuri melalui website.
“Kadis Pendidikan Kampar diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena terbukti masa berlaku sudah habis,” katanya.
Kejati Riau tunggu laporan LSM
“Pokja tidak punya alasan hukum jika meluluskan perusahaan yang sudah tidak berlaku perizinannya,” kata Kasi Pidsus Riau.
Kejati menunggu laporan pengaduan masyarakat untuk melakukan pulbaket atas kasus ini.
"Nanti segera pulbakret dulu" katanya. (*)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








