PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2717 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2865 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2677 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2540 Kali
Gepeng Berkeliaran, Satpol PP Pekanbaru Ubah Sistem Penertiban
Zulfahmi Adrian Kasatpol PP Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru melakukan cara baru untuk menertibkan gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di setiap persimpangan Jalan kota Pekanbaru. Inovasi itu yakni menempatkan anggota Satpol PP di setiap titik-titik rawan keberadaan gepeng. Demikian disampaikan Kasatpol PP, Zulfahmi Adrian, Jumat (12/12/2014).
Dikatakannya, cara yang lama untuk menertibkan gepeng sangat tidak efektif bahkan lebih cenderung pada pemborosan anggaran. Pasalnya cara lama hanya terfokus pada patroli lapangan saja.
"Sekarang kami berinisiatif menempatkan personel di titik-titik rawan gepeng," jelasnya.
Dikatakannya, ada tujuh titik yang dianggap rawan akan keberadaan gepeng yakni persimpangan mall SKA, persimpangan Arengka, Bundaran kantor Pemprov, simpang Sultan Syarif Kasim, fly over Jalan Tuanku Tambusai, dan perempatan Jalan Durian.
"Ada 8-10 personil yang kita siagakan setiap hari dari pagi hingga sore," paparnya.
Disinggung mengenai sanksi tipiring, Zoel mengatakan pihaknya masih dalam proses penetapan dasar hukumnya. Namun sebelum itu rampung pihaknya terus melakukan sosialisasi akan sanksi tipiring itu, yakni kurungan badan selama 3 bulan atau denda Rp50 juta.(Ram)
Dikatakannya, cara yang lama untuk menertibkan gepeng sangat tidak efektif bahkan lebih cenderung pada pemborosan anggaran. Pasalnya cara lama hanya terfokus pada patroli lapangan saja.
"Sekarang kami berinisiatif menempatkan personel di titik-titik rawan gepeng," jelasnya.
Dikatakannya, ada tujuh titik yang dianggap rawan akan keberadaan gepeng yakni persimpangan mall SKA, persimpangan Arengka, Bundaran kantor Pemprov, simpang Sultan Syarif Kasim, fly over Jalan Tuanku Tambusai, dan perempatan Jalan Durian.
"Ada 8-10 personil yang kita siagakan setiap hari dari pagi hingga sore," paparnya.
Disinggung mengenai sanksi tipiring, Zoel mengatakan pihaknya masih dalam proses penetapan dasar hukumnya. Namun sebelum itu rampung pihaknya terus melakukan sosialisasi akan sanksi tipiring itu, yakni kurungan badan selama 3 bulan atau denda Rp50 juta.(Ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Indonesia Kutuk Aksi Penjarahan Truk Bantuan yang Dilakukan Ekstremis Israel
RADARPEKANBARU.COM - Aksi blokade dan penjarahan yang dilakukan sekelompok ekstremis sayap kanan Isr.
AS Diam-diam Kirim Senjata Bernilai Rp16 Triliun ke Israel
RADARPEKAANBARU.COM - Kebijakan pemerintah Amerika Serikat dalam menanggapi konflik Israel-Palestina.
Pejabat Filipina Ancam Usir Diplomat China, Beijing: Manila Jangan Bertindak Gegabah
RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Republik Rakyat China dan Republik Filipina semakin memanas. Ko.
Lancarkan Serangan Mendadak ke Kharkiv, Rusia Rebut Lima Desa
RADARPEKANBARU.COM - Pasukan darat Rusia melancarkan serangan mendadak di wilayah Kharkiv, Ukraina T.
Invasi Rafah Dilakukan untuk Cegah Kejatuhan Netanyahu
RADARPEKANBARU.COM - Rencana invasi besar-besaran yang dijanjikan Perdana Menteri Israel, Benjamin N.
TULIS KOMENTAR +INDEKS