Gepeng Berkeliaran, Satpol PP Pekanbaru Ubah Sistem Penertiban

Jumat, 12 Desember 2014

Zulfahmi Adrian Kasatpol PP Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru ‎melakukan cara baru untuk menertibkan gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di setiap persimpangan Jalan kota Pekanbaru. Inovasi itu yakni menempatkan anggota Satpol PP di setiap titik-titik rawan keberadaan gepeng. Demikian disampaikan Kasatpol PP, Zulfahmi Adrian, Jumat (12/12/2014).

Dikatakannya, cara yang lama untuk menertibkan gepeng sangat tidak efektif bahkan lebih cenderung pada pemborosan anggaran. Pasalnya cara lama hanya terfokus pada patroli lapangan saja.

"Sekarang kami berinisiatif menempatkan personel di titik-titik rawan gepeng," jelasnya.

Dikatakannya, ada tujuh titik yang dianggap rawan akan keberadaan gepeng yakni persimpangan mall SKA, ‎persimpangan Arengka, Bundaran kantor Pemprov, simpang Sultan Syarif Kasim, fly over Jalan Tuanku Tambusai, dan perempatan Jalan Durian.

"Ada 8-10 personil yang kita siagakan setiap hari dari pagi hingga sore," paparnya.‎

‎Disinggung mengenai sanksi tipiring, Zoel mengatakan pihaknya masih dalam proses penetapan dasar hukumnya. Namun sebelum itu rampung pihaknya terus melakukan sosialisasi akan sanksi tipiring itu, yakni kurungan badan selama 3 bulan atau denda Rp50 juta‎.(Ram)