Kliennya Dituduh Investasi Abal-Abal, Kuasa Hukum Pengusaha Pakaian di Pekanbaru Sebut Hati-Hati Ruang Hukum ITE
RADARPEKANBARU - Sebelum melakukan sebuah penilaian dan tindakan dalam sebuah persoalan hukum agar dipelajari dan didalami terlebih dahulu secara bijak dan menggunakan logika hukum yang tepat.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum pengusaha atau pemilik toko pakaian yang dicoba dilaporkan ke polisi oleh mitra bisnisnya melalui kuasa hukumnya di Pekanbaru.
"Klien kami Mrt merupakan pengusaha yang usahanya memiliki badan hukum. Usahanya ada, jelas dan masih berjalan sampai saat ini", ungkap Kuasa Hukum Mrt, Tengku Zulfadli, SH yang didampingi rekannya Hermanto Ambarita, SH MH, Darlis, SH MH, Amril Mukminin, SH MH, dan Alamsyah Mandala, SH MH. Senin (25/9/2023) saat dijumpai di kantornya.
Dijelaskan Zulfadli, bahwa hubungan bisnis antara kliennya dengan mitra bisnisnya telah diikat dalam sebuah perjanjian/kontrak yang sudah disepakati bersama.
"Hubungan hukumnya jelas dan ada perjanjian keperdataan. Bisnisnya berjalan, tokonya ada, orangnya ada dan tidak kemana-mana. Kenapa dituduh abal-abal. Jangan sembarang berujar yang nanti menimbulkan persoalan hukum baru di ruang ITE", kata Zulfadli.
Ditambahkan Kuasa Hukum, Zulfadli SH, diakuinya beberapa bulan belakangan memang usaha atau toko baju milik kliennya mengalami penurunan daya beli konsumen. "Namanya sebuah usaha atau jual beli pasti mengalami yang nama pasang surut. Nah sekarang usahanya lagi surut atau lagi sepi. kok tega-teganya", tambahnya.
Dijelaskannya lagi, selama ini realisasi bagi hasil antara klien dan mitra bisnisnya terlaksana dengan baik. Hal itu kata Tengku Zulfadli, dapat dibuktikan dari rincian bukti transfer bagi hasil selama ini. Bahkan katanya, ada mitra yang sudah balik modal dengan keuntungan bagi hasilnya.
"Tanggal 18 September 2023 bahkan juga pernah dilakukan musyawarah di salah satu hotel di Pekanbaru, ini adalah bukti iktikad baik klien kami untuk menceritakan permasalahan yang terjadi agar mendapatkan masukkan dari para investor demi mencari solusi-solusi yang baik agar usaha tetap bertahan guna keuntungan para mitra bisnis klien kami", terang Zulfadli.
"Jangan sedikit-sedikit bodong, terjebak isu viral beberapa waktu yang lalu yang terjadi di ibukota. Mari kita selesaikan dengan kepala dingin. Klien kami juga sudah banting tulang dalam menjalankan usahanya demi memenuhi pembayaran bagi hasil", pungkas Zulfadli saat ditemui di Pekanbaru. (rls)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








