• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3562 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3548 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3518 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3596 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3538 Kali

  • Home
  • Internasional

Rusia dan Ukraina akan Berhadapan di Mahkamah Internasional

Redaksi Radarpku

Senin, 18 September 2023 11:03:45 WIB
Cetak
Rusia dan Ukraina akan Berhadapan di Mahkamah Internasional

DEN HAG --- Rusia dan Ukraina akan berhadapan di Mahkamah Internasional pada Senin (18/9/2023), dalam pemaparan sesuai klaim Moskow bahwa invasinya ke Ukraina dilakukan untuk mencegah genosida.

Ukraina membawa kasus ini ke pengadilan tertinggi PBB hanya beberapa hari setelah invasi Rusia pada 24 Februari tahun lalu. Kiev berpendapat Rusia menyalahgunakan hukum internasional dengan mengatakan bahwa invasi tersebut dibenarkan untuk mencegah dugaan genosida di Ukraina timur. 

Para pejabat Rusia terus menuduh Ukraina melakukan genosida kepada warganya. Rusia ingin kasus aduan ini dibatalkan dan ia keberatan dengan yurisdiksi Mahkamah Internasional (ICJ). 

Sidang yang akan berlangsung hingga 27 September 2023 ini tidak akan membahas tentang manfaat dari kasus ini dan lebih berfokus pada argumen hukum tentang yurisdiksi .

Moskow mengatakan Ukraina menggunakan kasus ini sebagai jalan memutar untuk mendapatkan keputusan mengenai legalitas keseluruhan aksi militernya.

Ukraina telah melewati satu rintangan karena pengadilan memutuskan untuk mendukungnya dalam keputusan awal dalam kasus ini pada bulan Maret tahun lalu. Berdasarkan hal tersebut, pengadilan memerintahkan Rusia untuk segera menghentikan aksi militer di Ukraina. 

Dalam sidang tersebut, pengadilan juga akan mendengar keterangan dari 32 negara lain, yang semuanya mendukung argumen Ukraina bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi untuk melanjutkan kasus ini.

"Tampaknya cukup positif bagi pengadilan untuk memutuskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi," kata Juliette McIntyre, seorang dosen hukum di University of South Australia dan pengamat ICJ.

Meskipun Rusia sejauh ini mengabaikan perintah ICJ untuk menghentikan aksi militernya dan pengadilan tidak memiliki cara untuk menegakkan keputusannya, para ahli mengatakan bahwa keputusan yang akhirnya mendukung Ukraina bisa menjadi penting untuk klaim reparasi di masa depan.

"Jika pengadilan menemukan bahwa tidak ada pembenaran yang sah menurut Konvensi Genosida atas tindakan Rusia, keputusan tersebut dapat menjadi dasar bagi klaim kompensasi di masa depan," kata McIntyre.

Konvensi Genosida PBB tahun 1948 mendefinisikan genosida sebagai kejahatan yang dilakukan "dengan maksud untuk memusnahkan, baik secara keseluruhan maupun sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama." (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:55:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:04:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat.

Internasional

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:40:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

HUT ke-81 RI, AS Ucapkan Selamat dan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:03:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:44:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Karoline Leavitt Mundur sebagai Sekretaris Pers Gedung Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
  • 2 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 3 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 4 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 5 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 6 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 7 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com