• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2769 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2715 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2729 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2710 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2712 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Apa Hukumnya Kabur Saat Ditagih Utang?

Redaksi Radarpku

Kamis, 07 September 2023 09:57:17 WIB
Cetak
Apa Hukumnya Kabur Saat Ditagih Utang?
RADARPEKANBARU.COM - Berutang diperbolehkan dalam Islam. Akan tetapi, proses utang harus sesuai syariat Islam dan tidak boleh ada riba di dalamnya.

Orang yang berutang pun harus bertanggung jawab dan menepati janji yang disepakati untuk mengembalikan. Oleh karena itu ketika ditagih utang, tidak boleh seorang Muslim melarikan diri dengan maksud tidak membayar.

Perbuatan demikian sama artinya orang yang berutang telah memakan harta orang lain secara batil. Dan memakan harta orang lain secara batil merupakan perbuatan dosa.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad :

Rasulullah ? bersabda: Barangsiapa mengambil harta orang dengan tujuan ingin merusak (tidak mau membayar), niscaya Allah akan merusaknya.” (HR. Bukhari).

Ini diperkuat dengan firman Allah SWT dalam Alquran:

Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (Alquran surat Al Baqarah ayat 188).(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Bersegera dalam Kebaikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:17:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam kehidupan yang serba cepa.

Dakwatuna

Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Adi bin Hatim adalah kepala suk.

Dakwatuna

Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:26:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jalan menuju.

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:56:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

Dakwatuna

Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.

Dakwatuna

Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jamaah di Tanah Suci telah meny.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
26 Juni 2026
Bersegera dalam Kebaikan
26 Juni 2026
Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET
26 Juni 2026
Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
26 Juni 2026
Adu Pengaruh PDIP Versus Geng Solo di Balik Menguat Isu Reshuffle
26 Juni 2026
Israel Abaikan Tekanan AS, Bersikeras Tetap Kuasai Lebanon Selatan
26 Juni 2026
Jenguk Mahasiswa, Plt SF Hariyanto Beri Dukungan dan Bantuan Pengobatan
25 Juni 2026
Pemprov Riau Terima Hasil Deteksi PI 10 Persen Oleh KPK RI
25 Juni 2026
Hasil Piala Dunia: Bosnia-Herzegovina Bungkam Juara Asia, Qatar Tersingkir
25 Juni 2026
23 SMP Swasta dan 15 MTs Digratiskan Pemko Pekanbaru, Agung: Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
25 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
  • 2 Bersegera dalam Kebaikan
  • 3 Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET
  • 4 Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
  • 5 Adu Pengaruh PDIP Versus Geng Solo di Balik Menguat Isu Reshuffle
  • 6 Israel Abaikan Tekanan AS, Bersikeras Tetap Kuasai Lebanon Selatan
  • 7 Jenguk Mahasiswa, Plt SF Hariyanto Beri Dukungan dan Bantuan Pengobatan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com