• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2073 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4416 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4427 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4375 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4492 Kali

  • Home
  • Riau

Syarat dan Mekanisme Jadi Pj Gubernur Riau

Redaksi Radarpku

Jumat, 01 September 2023 13:14:28 WIB
Cetak
Syarat dan Mekanisme Jadi Pj Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Draft mekanisme pengajuan calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau sudah rampung di DPRD Riau. Draft ini terus berproses hingga menghasilkan tiga nama yang akan diajukan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah finalisasi mekanisme pengajuan Pj Gubernur. Draft itu sudah siap. Sudah kami diskusikan, dilakukan pendalaman. Kami sudah datangi daerah yang juga lakukan itu. Tadi Komisi I telah merampungkan, sudah finalisasi draft mekanisme bagaimana pengajuan itu dilakukan," kata Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, Kamis, 31 Agustus 2023.

Proses selanjutnya, terang Eddy, Komisi I akan memberikan rekomendasi ke pimpinan terkait dengan mekanisme pengajuan Pj Gubernur dari internal DPRD. Ia berharap nantinya setelah disampaikan ke pimpinan DPRD, pimpinan bisa menurunkan apakah dalam bentuk nota dinas atau disposisi yang ditujukan.

"Alur awalnya UU otonomi kemudian ada PP dan Permendagri nomor 4 tahun 2023, kemudian ada Tatib, karena ada nanti pengambilan keputusan oleh lembaga," kata Eddy.

Dijelaskannya lebih jauh perihal fraksi mengusulkan nama, yang sebenarnya representasi dari masyarakat. Dengan begitu, terlebih dahulu masyarakat akan memberikan masukan.

"Jadi mekanisme masing-masing fraksi mengajukan, satu fraksi satu nama. Di DPRD Riau kan ada 8 fraksi, artinya nanti ada 8 nama yang digodok. Setelah diusulkan, muncul 3 nama yang disepakati dan diparipurnakan seterusnya dikirim ke presiden," kata Eddy.

Sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023, Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota, pada Pasal 3 Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota yang diangkat dengan memenuhi persyaratan.

Pada poin a) Mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan. Poin b)Pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki Jpt madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon Pj gubernur dan menduduki Jpt Pratama di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon pj bupati dan pj wali kota.

Di poin c) Penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik kemudian d) Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan e) Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Jabatan Kapolda Riau Berganti!

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:04:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.

Riau

Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:00:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.

Riau

Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:56:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
05 Oktober 2026
Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
05 Oktober 2026
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
  • 2 Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
  • 3 Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
  • 4 Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • 5 Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
  • 6 Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
  • 7 Jabatan Kapolda Riau Berganti!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com