• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2771 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2715 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2729 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2710 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2712 Kali

  • Home
  • Riau

Syarat dan Mekanisme Jadi Pj Gubernur Riau

Redaksi Radarpku

Jumat, 01 September 2023 13:14:28 WIB
Cetak
Syarat dan Mekanisme Jadi Pj Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Draft mekanisme pengajuan calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau sudah rampung di DPRD Riau. Draft ini terus berproses hingga menghasilkan tiga nama yang akan diajukan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah finalisasi mekanisme pengajuan Pj Gubernur. Draft itu sudah siap. Sudah kami diskusikan, dilakukan pendalaman. Kami sudah datangi daerah yang juga lakukan itu. Tadi Komisi I telah merampungkan, sudah finalisasi draft mekanisme bagaimana pengajuan itu dilakukan," kata Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, Kamis, 31 Agustus 2023.

Proses selanjutnya, terang Eddy, Komisi I akan memberikan rekomendasi ke pimpinan terkait dengan mekanisme pengajuan Pj Gubernur dari internal DPRD. Ia berharap nantinya setelah disampaikan ke pimpinan DPRD, pimpinan bisa menurunkan apakah dalam bentuk nota dinas atau disposisi yang ditujukan.

"Alur awalnya UU otonomi kemudian ada PP dan Permendagri nomor 4 tahun 2023, kemudian ada Tatib, karena ada nanti pengambilan keputusan oleh lembaga," kata Eddy.

Dijelaskannya lebih jauh perihal fraksi mengusulkan nama, yang sebenarnya representasi dari masyarakat. Dengan begitu, terlebih dahulu masyarakat akan memberikan masukan.

"Jadi mekanisme masing-masing fraksi mengajukan, satu fraksi satu nama. Di DPRD Riau kan ada 8 fraksi, artinya nanti ada 8 nama yang digodok. Setelah diusulkan, muncul 3 nama yang disepakati dan diparipurnakan seterusnya dikirim ke presiden," kata Eddy.

Sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023, Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota, pada Pasal 3 Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota yang diangkat dengan memenuhi persyaratan.

Pada poin a) Mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan. Poin b)Pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki Jpt madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon Pj gubernur dan menduduki Jpt Pratama di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon pj bupati dan pj wali kota.

Di poin c) Penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik kemudian d) Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan e) Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah, Persiapan menuju MTQ Riau Dimatangkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55:19 WIB

Radarpekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak terus m.

Riau

Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49:57 WIB

Radarpekanbaru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Riau

PPPK Paruh Waktu di Siak Pertama Kali Terima Gaji ke-13

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Pemerintah Kabupaten Siak memas.

Riau

Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:07:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga Minyakita di Pasar Selasa.

Riau

Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:54:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
26 Juni 2026
Bersegera dalam Kebaikan
26 Juni 2026
Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET
26 Juni 2026
Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
26 Juni 2026
Adu Pengaruh PDIP Versus Geng Solo di Balik Menguat Isu Reshuffle
26 Juni 2026
Israel Abaikan Tekanan AS, Bersikeras Tetap Kuasai Lebanon Selatan
26 Juni 2026
Jenguk Mahasiswa, Plt SF Hariyanto Beri Dukungan dan Bantuan Pengobatan
25 Juni 2026
Pemprov Riau Terima Hasil Deteksi PI 10 Persen Oleh KPK RI
25 Juni 2026
Hasil Piala Dunia: Bosnia-Herzegovina Bungkam Juara Asia, Qatar Tersingkir
25 Juni 2026
23 SMP Swasta dan 15 MTs Digratiskan Pemko Pekanbaru, Agung: Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
25 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
  • 2 Bersegera dalam Kebaikan
  • 3 Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET
  • 4 Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
  • 5 Adu Pengaruh PDIP Versus Geng Solo di Balik Menguat Isu Reshuffle
  • 6 Israel Abaikan Tekanan AS, Bersikeras Tetap Kuasai Lebanon Selatan
  • 7 Jenguk Mahasiswa, Plt SF Hariyanto Beri Dukungan dan Bantuan Pengobatan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com