Perkara Tanah di Siak
Kemenangan Ahli Waris Samin Dikuatkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan
PEKANBARU - Menelisik persengketaan lahan di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak seluas 300 Hektar.
Secara Administrasi lahan tersebut sebagian diklaim kepemilikannya oleh DARWIS T, seluas lebih kurang 130 Hektar, di pihak lain lahan tersebut di klaim di miliki oleh Ahli Waris Alm. Samin seluas 118 hektar.
Persengketaan kepemilikan tersebut di uji administrasinya di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dalam perkara nomor 63/G/2022/PTUN.PBR.
Setelah pada tanggal 18 April 2023, Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru memenangkan pihak Alm. Samin dengan menolak seluruh gugatan yang di ajukan oleh DARWIS T.
Upaya hukum lanjutan dilakukan oleh Darwis T dengan mengajukan Banding pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan teregister dalam perkara nomor 97/B/PT.TUN.MDN.
Dikonfirmasi melalui kuasa hukum Ahliwaris Samin, Advokat IKHSAN, SH.,C.L.A membenarkan upaya hukum tersebut dan menerangkan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan telah mengeluarkan putusan dalam perkara tersebut. "Pada inti nya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dengan menolak gugatan Darwis T", kata Ikhsan.
Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan mengeluarkam Putusan tersebut Senin, 29 Agustus 2023.
Ditambahkan oleh Advokat Ikhsan, SH.,C.L.A, "Lahan kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar tersebut dimiliki oleh 3 pihak antara lain Andri Martioes/AAN Putih, M. Sofyyan Sembiring, dan Ahli Waris Samin, sehingga kepemilikan selain pihak tersebut terindikasi mafia tanah yang akan kami proses secara hukum", pungkas Ikhsan. (***)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








