LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Perkara Tanah di Siak
Kemenangan Ahli Waris Samin Dikuatkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan
PEKANBARU - Menelisik persengketaan lahan di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak seluas 300 Hektar.
Secara Administrasi lahan tersebut sebagian diklaim kepemilikannya oleh DARWIS T, seluas lebih kurang 130 Hektar, di pihak lain lahan tersebut di klaim di miliki oleh Ahli Waris Alm. Samin seluas 118 hektar.
Persengketaan kepemilikan tersebut di uji administrasinya di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dalam perkara nomor 63/G/2022/PTUN.PBR.
Setelah pada tanggal 18 April 2023, Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru memenangkan pihak Alm. Samin dengan menolak seluruh gugatan yang di ajukan oleh DARWIS T.
Upaya hukum lanjutan dilakukan oleh Darwis T dengan mengajukan Banding pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan teregister dalam perkara nomor 97/B/PT.TUN.MDN.
Dikonfirmasi melalui kuasa hukum Ahliwaris Samin, Advokat IKHSAN, SH.,C.L.A membenarkan upaya hukum tersebut dan menerangkan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan telah mengeluarkan putusan dalam perkara tersebut. "Pada inti nya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dengan menolak gugatan Darwis T", kata Ikhsan.
Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan mengeluarkam Putusan tersebut Senin, 29 Agustus 2023.
Ditambahkan oleh Advokat Ikhsan, SH.,C.L.A, "Lahan kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar tersebut dimiliki oleh 3 pihak antara lain Andri Martioes/AAN Putih, M. Sofyyan Sembiring, dan Ahli Waris Samin, sehingga kepemilikan selain pihak tersebut terindikasi mafia tanah yang akan kami proses secara hukum", pungkas Ikhsan. (***)
Konflik Lahan di Mempura, Kebun Milik Masyarakat Dijaga Ketat Oknum Preman Menggunakan Parang
SIAK SRI INDRAPURA - Sengketa lahan di Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kab.
Kuasa Hukum Warga Dundangan Pangkalan Kuras Siap Lapor Balik
PELALAWAN - Advokat Hermanto Ambarita, S.H.,M.H bersama rekannya Darlis, SH. MH .
Lakukan Pengrusakan Kelapa Sawit, Warga di Mempura Lapor Polisi
SIAK SRI INDRAPURA - Pasca keributan di lokasi kebun sawit milik warga pada tang.
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.