Adab dan Keluhuran Islam dalam Perang
Hal tersebut telah ditegaskan baik dalam Alquran dan As-Sunnah, kesepakatan para ulama dan penerapan praktis yang dilakukan oleh banyak pemimpin militer sepanjang sejarah Islam. Allah SWT berfirman:
"Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan." (QS Al Anfal ayat 39)
Ayat tersebut dengan jelas menyatakan bahwa berperang adalah perkara yang terbatas, dan berupaya mengakhirinya secepat mungkin.
Dalam Surat lain, Allah SWT berfirman:
"Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu." (QS Al Hajj ayat 39)
Perang dilakukan hanya untuk Allah SWT, untuk memenuhi kehendak dan petunjuk-Nya. Dan bukan keinginan untuk membunuh, menyabotase, dan membinasakan. Islam juga memperingatkan untuk tidak memerangi orang-orang yang berdamai dan menahan diri dari memerangi Muslim. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat An Nisa ayat 90:
"...Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (dalam) menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah), maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka."
Jika yang terjadi sebaliknya, maka Allah SWT mengizinkan pertempuran. Inilah keseimbangan yang mewakili esensi pandangan Islam tentang berjuang dalam kehidupan ini dengan cita-cita yang lebih tinggi, tetapi dengan realistis pada saat yang sama.
Rasulullah SAW juga telah menunjukkan dan memberikan tuntunan tentang adab, nilai dan etika yang luhur dalam berperang. Ini bisa diketahui dalam hadits yang diriwayatkan dari Hanzalah, yang berkata:
"Kami telah berperang bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba kami menjumpai seorang wanita yang terbunuh dan telah dikerumuni masyarakat, kemudian mereka memberi jalan untuk beliau."
Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Wanita ini tidak ikut berperang dengan mereka yang perang." Kemudian beliau SAW bersabda kepada seorang laki-laki, "Berangkatlah menuju Khalid bin Walid dan katakan kepadanya bahwa Rasulullah SAW memerintahkanmu, sambil bersabda 'Janganlah engkau bunuh keturunan-keturunannya dan para buruh kerjanya.'" (HR Ibnu Majah)(rep)
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.








