Jual Paket Sabu, 2 Kurir Dibekuk Polresta Pekanbaru
Kedua pelaku adalah A (53) seorang pengangguran dan E (41) yang sehari-hari mencari ikan. Keduanya silih berganti mengedarkan barang haram tersebut di Kota Pekanbaru.
Kasat Resnarkoba, Kompol Manapar Situmeang, mengatakan barang bukti narkoba jenis sabu siap edar disimpan kedua pelaku dalam tas depan di rumah pelaku A.
"Saat penangkapan, kita mengamankan barang bukti sabu sebanyak 236 paket siap edar," kata Kompol Manapar.
Kompol Manapar menyebut pelaku menjual barang haram tersebut seharga Rp 100 ribu per paket. Dari penjualan tersebut keduanya meraup untung hingga Rp 4,4 juta.
Keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2029 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(roc)
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








