MFA Diduga Pelaku Pengguna Meterai Palsu Akhirnya Masuk Meja Hijau
RADARPEKANBARU - Warga Pekanbaru berinisal MFA yang telah lama mendramatisir kasus akhirnya masuk ke dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau karena diduga menggunakan materai palsu untuk merekayasa transaksi jual-beli sebidang tanah dijalan Pertanian, Pekanbaru.
Tidak hanya itu setelah penetapan tersangka tersebut warga Pekanbaru berinisal MFA tersebut melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh Polda Riau tertanggal 27 Desember 2022 dengan Nomor : DPO/69/XII/Res/1.9/2022.
Sempat MFA tersebut melakukan upaya hukum dengan melakukan Gugatan Praperadilan namun Permohonan Praperadilan MFA di tolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Saat ini kasus MFA tengah di sidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan nomor 506/Pid.B/2023/PN.PBR.
Dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum korban, Advokat IKHSAN, SH membenarkan persidangan tersebut.
"Ya benar, saat ini MFA sedang menjalankan proses persidangan dengan status dalam tahanan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, persidangan berlangsung besok Selasa, 13 Juni 2023, dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas Eksepsi/keberatan MFA atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum".
"Perkaranya akan kami pantau dan awasi, agar keadilan dapat ditegakkan dan agar dikemudian hari tidak ada lagi korban korban dari penggunaan materai atau penggunaan materai palsu untuk kepemilikan tanah", tutup IKHSAN, SH (11/06/2023).(*)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








