Saling Memberi Hadiah Ternyata Sangat Dianjurkan Islam, Mengapa?
Sebagaimana sabda Rasulullah ? yang dapat juga ditemukan dalam kitab at-Targhib wa at-Tarhib:
Rasulullah ? bersabda, “Saling memberi hadiah kalian, karena sesungguhnya saling memberi hadiah itu bisa menghilangkan dendam dalam hati, dan jangan sekali-kali meremehkan seseorang kepada tetangganya meskipun dengan sebagian teracak kaki kambing.”
Dari hadits di atas dapat dipahami juga bahwa perbuatan saling memberi hadiah itu akan menghilangkan dendam dalam hati.
Karena orang yang saling memberi itu akan saling mencintai sesamanya, mempertebal hubungan persaudaraan, dan meningkatkan kepeduliannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ?:
Rasulullah ? bersabda, “Silakan saling memberi hadiah kalian, maka kalian akan saling mencintai.”
Dianjurkan memberi hadiah kepada orang lain dengan sesuatu yang sangat disenangi oleh orang lain. Mulailah dengan berniat semata-mata karena Allah SWT, membangun tali silaturahim, menyenangkan umat Rasulullah SAW, dan niat-niat baik lainnya.
Sebaliknya apabila ada orang lain yang memberi hadiah, sambutlah dengan penuh gembira, dan mengucapkan terimakasih. Dan jangan sampai mencela pemberian dari orang lain apapun bentuk hadiah yang diberikan. Karena hal tersebut akan menyakiti hati orang yang memberi.(rep)
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.








