Proyek APBD Riau Rp461 Miliar Bermasalah, Proses Lelang Disorot
Ironisnya, dana mendekati setengah triliun itu putus kontrak atau tidak rampung karena diduga ada permasalahan mendasar. Salah satu faktor teknisnya diduga karena tahap awal proses lelang yang dilakukan tidak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Dari data yang diterima angka Rp461 miliar itu terdiri dari 16 paket putus kontrak di tahun 2022 di tiga dinas dengan nilai Rp187 miliar, dan 30 paket luncuran di dua dinas dengan nilai Rp274 miliar.
Jika dirincikan untuk paket putus kontrak di tahun 2022 terdiri dari Dinas PUPR-PKPP senilai Rp166 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Rp20 miliar dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau Rp313 juta. Sedangkan untuk paket luncuran tahun 2022 di Dinas PUPR-PKPP senilai Rp258 miliar dan di RSUD Arifin Achmad Rp16 miliar.
Hal itu juga terungkap dalam rapat evaluasi dan realisasi APBD Pemprov Riau di Ruang Melati pada 2 Mei lalu, yang dipimpin Gubernur Riau Syamsuar, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto terlihat kesal melihat kinerja OPD yang tidak maksimal dalam menjalankan program pemerintah yang telah dirancang, bahkan ada yang menyalahi aturan.
Pada 2021, kata Sekda, ada putus kontrak 9 paket dan luncuran 15 paket. Kemudian, pada 2022 putus kontrak 16 paket dan luncuran 30 paket yang putus kontrak.
"Peningkatan yang luar biasa, jelas ada yang salah dan janggal ini, misalnya dalam proses lelangnya," tegasnya dalam rapat.
Tak tanggung-tanggung, nilai paket yang putus kontrak jika dikalkulasikan mencapai Rp461miliar. Nilai yang jika dimaksimalkan dapat menjawab persoalan-persoalan mendasar di bumi Lancang Kuning ini. Misalnya soal jalan rusak yang sempat heboh dan menjadi sorotan beberapa waktu terakhir.
"Coba dipikir kita selalu bilang kurang uang untuk memperbaiki infrastruktur. Tapi kenyatannya dana yang ada saja tidak bisa terserap maksimal, malah sampai putus kontrak. Ini yang harus kita benahi demi menjawab keluhan-keluhan masyarakat, misalnya soal jalan rusak dan lain-lainnya," tegas mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.
SF Hariyanto menyatakan, langkah antisipasi dini sejatinya dapat dilakukan. Bahkan, Gubernur Riau telah memerintahkan untuk melakukan lelang sejak awal atau dini, namun perencanaan dan lelangnya belum selesai dan terkesan lamban.
"Ya, hal-hal teknis seperti itu kan OPD yang tahu dan harus menjadi atensi. Kalau sudah seperti ini kan susah jadinya. Karena kejadian ini perlu kita evaluasi kendala-kendala yang terjadi biar tidak terulang lagi. Jangan sampai pelayanan masyarakat terhambat karena hal-hal teknis di OPD," tukasnya.(ckc)
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan .
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
RADARPEKANBARU.COM - Upaya mewujudkan tata kelola pe.
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - .
Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah, Persiapan menuju MTQ Riau Dimatangkan
Radarpekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak terus m.
Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan
Radarpekanbaru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
PPPK Paruh Waktu di Siak Pertama Kali Terima Gaji ke-13
Radarpekanbaru.com - Pemerintah Kabupaten Siak memas.








