• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2093 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4437 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4451 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4396 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4513 Kali

  • Home
  • Politik

Tilang Elektronik Diterapkan di Dumai, Warga Dihimbau Patuhi Aturan Lalu Lintas

Redaksi Radarpku

Jumat, 05 Mei 2023 10:29:52 WIB
Cetak
Tilang Elektronik Diterapkan di Dumai, Warga Dihimbau Patuhi Aturan Lalu Lintas
RADARPEKANBARU.COM - Program tilang elektronik di Kota Dumai tidak lagi sosialisasi, namun sudah masuk ke tahap penerapan dan penindakan yang dijalankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Dumai.

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik ini sudah mulai melakukan penilangan kepada pengendara kendaraan roda dua atau lebih yang melakukan pelanggaran atau tidak mengindahkan tata tertib berlalulintas.

Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengatakan, proses penilangan secara elektronik ini sudah dijalankan Polres Dumai dalam beberapa bulan belakangan dengan menindak pelanggar aturan di jalan raya.

"Tilang elektronik ini sudah kita terapkan bagi pengendara yang melanggar aturan di jalan raya untuk mendukung keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Akira kepada wartawan, Kamis.

Dijelaskannya, penerapan tilang elektronik ini menggunakan aplikasi dalam smartphone dan petugas kepolisian akan menilang pelanggar lalu lintas dengan mengirim surat tilang ke alamat agar membayar denda melalui bank ditunjuk.

Personel Satlantas yang melancarkan proses penilangan ini, lanjut Akira, dibekali smartphone yang sudah terhubung dengan aplikasi yang bisa memfoto pelaku pelanggar lalulintas.

Setiap terjadi pelanggaran, petugas yang sudah dibekali smartphone akan mengetahui nomor polisi kendaraan dan pemilik, selanjutnya dibuat surat pemberitahuan dan dikirim kepada warga pelanggar aturan lalu lintas itu sebagai pemberitahuan.

"Surat pemberitahuan akan dikirim ke alamat warga pelanggar aturan lalu lintas. Pemilik kendaraan agar melakukan verifikasi dengan mendatangi box office di unit tilang di Kantor Polsek Dumai Timur atau verifikasi lewat website tertera di surat dan atau mengunduh melalui QR code," sebut Akira.

Terkait kendaraan berpindah pemilik dari tangan pertama tanpa pindah buku kepemilikan, maka surat tilang tetap dikirim ke pemilik pertama agar dilakukan verifikasi dan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan saat itu.

"Bawa surat pemberitahuan tilang elektronik itu ke petugas agar dilakukan penilangan dan pelanggar lalulintas untuk membayar denda tilang melalui bank BRI agar diproses kembali di aplikasi kalau pelaku pembayaran sudah menyelesaikan perkaranya," terang Akira seperti dikutip dari Antara.

Bagi warga yang belum menyelesaikan tilang, tidak akan dilayani melakukan pembayaran pajak kendaraan karena harus membayar denda tilang sesuai pelanggaran yang dibuat.(rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
07 Oktober 2026
Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
07 Oktober 2026
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
  • 2 Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
  • 3 Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 4 KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
  • 5 Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
  • 6 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 7 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com