• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2787 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2743 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2754 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2732 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2740 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Apa yang Harus Dilakukan Jika Muslim Memakan Daging Babi pada Bakso?

Redaksi Radarpku

Jumat, 14 April 2023 10:01:30 WIB
Cetak
RADARPEKANBARU.COM - Dalam beberapa kondisi, tentu sulit membedakan daging babi yang sudah dicampur dalam makanan seperti bakso. Apa yang harus dilakukan jika seorang Muslim menghadapi kondisi seperti ini?

Ada dua kondisi terkait dengan memakan daging bakso. Kondisi pertama, ketidaktahuan setelah berhati-hati mencari tahu. Jika seseorang dalam kondisi tidak tahu, maka hal ini lepas dari tanggung jawab hukum. Atau dalam konteks yang pedagang curang dan tidak memberitahukan adanya unsur babi dalam olahan baksonya tersebut. Muslim yang menghadapi kondisi ini, maka tidak perlu bersuci atau bertobat nasuha.

Lantas bagaimana jika seorang Muslim mengetahui adanya unsur babi dalam olahan bakso? Habib Muhammad Muthohar mengatakan, berdasarkan keterangan dalam kitab Bughyat al-Mustarsyidin dan kitab Hasyiyah asy-Syarqawi diterangkan bahwa para ulama memerinci cara bersuci orang yang telah mengonsumsi daging babi, yakni pada mulut dan pada dubur yang memiliki perbedaan.

Habib Muthohar menjelaskan, pada dubur, seseorang cukup bercebok setelah keluarnya kotoran. Namun pada mulut, seseorang yang telah memakan daging babi harus berkumur-kumur sebanyak tujuh kali dengan salah satunya dicampur debu.

"Kalau di dubur, cebok biasa saja. Yang di mulut maka dikumur-kumur tujuh kali salah satunya dicampur arinya dengan debu. Jadi bersamaan salah satunya dengan debu," kata Habib Muthohar.

Maka setelah seseorang berkumur sebanyak tujuh kali dengan salah satunya menggunakan debu, najis mugholadhoh yang terdapat pada mulut pun telah suci. Namun, bagaimana bila orang yang telah makan babi itu muntah dan masih tercium bau babi pada muntahan tersebut?

Habib Muthohar menjelaskan bahwa bila seseorang yang makan babi tersebut kemudian telah menyucikan mulutnya dengan berkumur tujuh kali yang salah satunya menggunakan debu, muntah tersebut tidak dihukumi sebagai najis mugholadhoh, dan benda yang terkena cipratan muntah itu pun tidak dihukumi terkena najis mugholadhoh.

Maka itu, cukup dihilangkan muntahan tersebut dan dibasuh atau dibersihkan area yang terkena cipratan muntahan tersebut.

Namun, bila seseorang yang makan babi itu belum menyucikan mulutnya dari najis mugholadhoh dengan berkumur tujuh kali dengan salah satunya dengan debu, ketika muntah maka benda yang terkena cipratan muntah itu pun menjadi dihukumi najis mugholadhoh.

Habib Muthohar mencontohkan bila muntahan tersebut mengenai sarung atau tangan, sarung dan tangan yang terkena muntahan itu pun harus disucikan dengan dibasuh tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan debu atau tanah.

"Kalau muntah maka kalau sudah menyucikan (najis mugholadhoh di mulut) maka engga perlu lagi disucikan. Tapi kalau belum, disucikan dulu," katanya. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Bersegera dalam Kebaikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:17:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam kehidupan yang serba cepa.

Dakwatuna

Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Adi bin Hatim adalah kepala suk.

Dakwatuna

Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:26:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jalan menuju.

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:56:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

Dakwatuna

Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
28 Juni 2026
H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
27 Juni 2026
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
27 Juni 2026
Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
27 Juni 2026
Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
27 Juni 2026
Korsel Latih 500 Ribu Prajurit Drone untuk Hadapi Ancaman Korut
27 Juni 2026
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
26 Juni 2026
Bersegera dalam Kebaikan
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
  • 2 H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
  • 3 Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
  • 4 Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
  • 5 Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
  • 6 Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
  • 7 Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com