Bahrain Kembalikan Kuasa Usaha Irak ke Baghdad karena Langgar Aturan Diplomatik
Reuters melaporkan, Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif bin Rashid Al Zayani menyerahkan surat resmi kepada utusan Irak sebagai bentuk protes atas perilakunya baru-baru ini yang dianggap tidak mematuhi protokol diplomatik dan tugas diplomatiknya.
Al Zayani menggambarkan perilaku tersebut sebagai campur tangan yang tidak dapat diterima dalam urusan internal Bahrain, bertentangan dengan prinsip-prinsip yang mengatur hubungan antar negara di bawah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tak berselang lama, Kementerian Luar Negeri Irak mengumumkan penarikan Abdul Rahman ke kantor pusat kementerian di Baghdad atas permintaan Bahrain.
"Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan status diplomasi Irak, yang dikejar kementerian dalam menjaga norma-norma diplomatik," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Irak Ahmed al-Sahaf dalam sebuah pernyataan, tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang penarikan kuasa usahanya dari Bahrain.(rml)
Gempa M 7,5 Guncang Venezuela, Bangunan Runtuh dan Berpotensi Tewaskan Ribuan Orang
RADARPEKANBARU.COM - Dua gempa bumi kuat mengguncang.








