• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2133 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4474 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4491 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4449 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4555 Kali

  • Home
  • Internasional

Uganda akan Kriminalisasi Siapa Pun yang Mengidentifikasi Diri Sebagai LGBTQ

Redaksi Radarpku

Kamis, 23 Maret 2023 09:22:19 WIB
Cetak
Uganda akan Kriminalisasi Siapa Pun yang Mengidentifikasi Diri Sebagai LGBTQ
RADARPEKANBARU.COM - Parlemen Uganda loloskan undang-undang yang akan mengkriminalisasi LGBTQ. Legislasi ini memberi wewenang lebih besar pada pihak berwenang dalam menghadapi komunitas gay.

Lebih dari 30 negara Afrika termasuk Uganda melarang hubungan sesama jenis. Tapi kelompok hak asasi manusia (HAM) Human Rights Watch mengatakan legislasi Uganda tampaknya rancangan undang-undang pertama yang menghukum orang yang mengidentifikasi dirinya sebagai lesbian, gay, bisexual, transgender dan queer (LGBTQ).

Pendukungnya mengatakan undang-undang ini diperlukan untuk melarang berbagai aktivitas LGBTQ yang menurut mereka mengancam nilai-nilai tradisional di negara konservatif dan religius itu. Selain melarang hubungan seksual sesama jenis, legislasi ini juga melarang mempromosikan, mendukung dan terlibat aktivitas homoseksualitas.

Melanggar undang-undang ini dijatuhi hukuman berat termasuk hukuman mati untuk apa yang disebut memperparah homoseksulitas dan penjara seumur hidup untuk seks sesama jenis. Beberapa kategori yang masuk memperparah homoseksulitas antara lain melakukan hubungan seks sesama jenis dengan orang berusia di bawah 18 tahun atau pelakunya positif HIV.

"Pencipta kami Tuhan senang (mengenai) apa yang terjadi, saya mendukung undang-undang untuk melindungi masa depan anak-anak kami," kata anggota Parlemen Uganda, David Bahati, saat debat, Rabu (22/3/2023).

"Ini mengenai kedaulatan negara kami, tidak boleh ada yang mengancam kami, tidak boleh ada yang mengintimidasi kami," katanya.

Legislasi ini akan dikirim ke Presiden Yoweri Museveni untuk ditandatangani menjadi hukum. Aktivis LGBTQ Uganda Frank Mugisha mengecam legislasi yang menurutnya kejam.

"Undang-undang ini sangat ekstrem dan kejam, ini mengkriminalisasi orang-orang LGBTQ, tapi mereka juga mencoba untuk sepenuhnya menyingkirkan eksistensi LGBTQ Uganda," katanya.

Museveni belum memberikan komentar mengenai rancangan undang-undang yang baru. Tapi ia sudah lama menentang hak-hak LGBTQ dan pada tahun 2013 menandatangani undang-undang anti-LGBTQ yang negara-negara Barat kecam sebelum pengadilan domestik mencabutnya karena alasan kesalahan prosedur.

Beberapa pekan terakhir pihak berwenang Uganda menindak keras anggota komunitas LGBTQ setelah pemimpin agama dan politisi menuduh para siswa direkrut ke homoseksualitas di sekolah. Bulan ini pihak berwenang menangkap seorang guru sekolah di distrik Jinja atas tuduhan "memperlakukan gadis-gadis muda ke dalam praktik seks yang tidak wajar".

Guru perempuan itu didakwa atas pasal ketidaksenonohan dan sedang ditahan menunggu sidang. Pada Senin (20/3/2023) polisi mengatakan mereka menangkap enam orang yang dituduh menjalankan jaringan yang "aktif terlibat dalam merayu anak-anak laki-laki untuk melakukan tindakan sodomi."(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:08:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:12:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:09:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Jaringan Listrik Masjid Nabawi Ikut Hancur Akibat Serangan Drone Houthi

Jumat, 02 Oktober 2026 - 08:47:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
08 Oktober 2026
Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan
08 Oktober 2026
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
  • 3 Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
  • 4 Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
  • 5 PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
  • 6 Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan
  • 7 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com